kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   25.000   1,50%
  • USD/IDR 16.404   -24,00   -0,15%
  • IDX 6.532   -116,15   -1,75%
  • KOMPAS100 968   -17,27   -1,75%
  • LQ45 762   -11,18   -1,45%
  • ISSI 199   -3,66   -1,81%
  • IDX30 395   -4,89   -1,23%
  • IDXHIDIV20 474   -4,27   -0,89%
  • IDX80 110   -1,83   -1,63%
  • IDXV30 116   -0,89   -0,76%
  • IDXQ30 131   -1,54   -1,17%

Menteri Bahlil Godok Pembentukan Badan Pengawas LPG 3 Kg, Apa Tugasnya?


Selasa, 11 Februari 2025 / 19:51 WIB
Menteri Bahlil Godok Pembentukan Badan Pengawas LPG 3 Kg, Apa Tugasnya?
ILUSTRASI. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberi keterangan usai meninjau penyaluran elpiji di pangkalan LPG 3 Kg di Palmerah, Jakarta Barat (4/2/2025).


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merumuskan pembentukan badan pengawas untuk mengawasi distribusi dan penggunaan LPG subsidi 3 kilogram (kg). Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

"Kalau saya akan katakan bahwa harus ada lembaga yang mengawasi untuk LPG subsidi. Lembaga itu bisa BPH Migas atau lembaga lain, seperti lembaga ad-hoc. Saya lagi merumuskan dengan tim mana yang lebih cocok agar tidak terjadi pemborosan anggaran,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (11/2).

Bahlil menegaskan pengawasan ketat diperlukan untuk menjamin harga dan volume LPG subsidi tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pasalnya, subsidi ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

“Karena subsidi itu untuk rakyat. Jadi harganya harus pas, volumenya harus pas, kemudian tidak boleh terjadi penyalahgunaan,” lanjutnya.

Baca Juga: Menteri Bahlil Bakal Bentuk Badan Khusus Penyalur LPG 3 Kg

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) disebut bakal mendapatkan tugas baru untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 Kg.

Namun, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menegaskan kewenangan tersebut belum tercantum dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPH Migas saat ini, sehingga perlu ada perubahan regulasi sebelum tugas ini bisa dijalankan.

“Itu kan sesuai tupoksinya BPH Migas tidak ada tugas untuk mengawasi elpiji 3 Kg. Jadi kalau memang mau ditugaskan mungkin harus diperbaiki regulasinya dulu sebagaimana yang sudah disampaikan Pak Wamen ESDM kan,” kata Erika ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (10/2).

Erika menambahkan, pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai rencana ini dan sedang melakukan kajian bersama terkait aspek regulasinya.

Baca Juga: Menteri Bahlil Usulkan Pengecer Gas LPG 3 kg Naik Tingkat Jadi Sub Pangkalan

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan pengawasan LPG 3 Kg sebaiknya dilakukan oleh BPH Migas untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, mengingat badan usaha yang diawasi dalam distribusi BBM dan LPG sebagian besar sama.

“Jika bisa diintegrasikan, seluruh pengawasan akan dilakukan oleh BPH Migas. Kita akan mengefektifkannya,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/2).

Meski begitu, Yuliot mengakui bahwa penambahan tugas ini memerlukan perubahan regulasi agar BPH Migas dapat menjalankan fungsi pengawasan LPG 3 Kg secara sah.

Wacana pengawasan LPG 3 Kg oleh lembaga khusus sebelumnya juga diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia menilai perlu ada pengawasan ketat agar distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat yang berhak. 

Selanjutnya: Freeport Ajukan Perpanjangan Ekspor Konsentrat Tembaga, Bahlil Minta Ini

Menarik Dibaca: 5 Jus untuk Menurunkan Kolesterol Lebih Cepat, Minum Secara Teratur!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×