kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

Menteri BUMN: Sudah cukup kita dijajah BBM


Senin, 06 Januari 2014 / 20:12 WIB
Menteri BUMN: Sudah cukup kita dijajah BBM
ILUSTRASI. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menjadi jawara di jajaran indeks IDX sektor teknologi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai sudah saatnya Indonesia terbebas dari penjajahan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan beralih ke gas. Tapi sayangnya, tidak ada infrastruktur yang baik untuk pengelolaan gas.

Menurut Dahlan, ke depan ketergantungan BBM harus dikurangi dengan memberi fokus lebih besar terhadap gas. "Karena itu kebijakan untuk gas kita harus disinkronisasi dengan pengamanan energi masa depan," ujar Dahlan, Senin (6/1).

Ke depan, sambung Dahlan, Indonesia harus memiliki infrastruktur gas karena potensinya sangat besar. Jika tidak memulai membangun infrastruktur gas sekarang ini, maka akan menjadi bom waktu di masa mendatang.

Ia mengusulkan, bencana BBM sekarang harus jadi pendorong memperkuat infrastruktur gas nasional. Mulai dari LNG, mini LNG, CNG laut, CNG darat, dan pembangunan pipa trans Indonesia termasuk Jawa dan Sumatera.

Dahlan mencontohkan, bagaimana negara luar membuat orang tidak tergantung dengan minyak, lantaran rumah masyarakat tersalurkan gas. Jika jalur gas dapat dihubungkan langsung dengan rumah masyarakat, persoalan Elpiji seperti sekarang tak akan lagi terulang di masa datang.

"Kita sudah terbelenggu oleh BBM selama bertahun-tahun dan kita tidak mau lagi tetap terbelenggu oleh penjajahan BBM. Sudah cukup kita dijajah BBM dan kita harus membebaskan diri dari penjajahan tersebut," kata Dahlan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×