kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Menteri ESDM: Harga Gas Murah untuk Industri Sedang Dikaji Ulang


Jumat, 03 Januari 2025 / 18:16 WIB
Menteri ESDM: Harga Gas Murah untuk Industri Sedang Dikaji Ulang
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, program harga gas murah untuk industri alias Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tengah dalam proses evaluasi.

Bahlil bilang, fokus pemerintah saat ini memastikan gas bumi dengan harga tertentu diberikan kepada industri yang memberikan nilai tambah di dalam negeri dan berdampak signifikan pada penyerapan tenaga kerja.

“Kita akan memberikan gas kepada industri-industri yang proses nilai tambahnya dalam negeri. Dan mempunyai dampak terhadap lapangan pekerjaan macam-macam itu,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/1).

Namun, Bahlil mengungkapkan kebijakan ini sedang ditinjau ulang untuk menentukan kelanjutan implementasi HGBT bagi seluruh sektor industri atau hanya sektor tertentu saja.

“Sekarang lagi kita kaji apakah semua item itu tetap masih diberikan HGBT atau sebagian saja? Kalau itu sebagian saja, berapa perusahaan atau jenis apa saja yang bisa diberikan?” tambahnya.

Baca Juga: Lifting Minyak 600.000 Barel, ESDM Optimistis Lampaui Target APBN di Tahun Ini

Bahlil bilang, evaluasi tersebut saat ini sedang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.

Diberitakan Kontan sebelumnya, Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, aturan baru untuk perpanjangan HGBT saat ini tengah digodok dan memperhitungkan banyak aspek, mulai dari pasokan gas hingga penerimaan negara.

“Kebijakan perpanjangan HGBT ini masih dihitung. Kita pastikan agar pasokan gasnya tersedia dan penerimaan negara tidak terganggu,” kata Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/1).

Program harga gas murah untuk industri ini telah berakhir pada tahun 2024. Nah, saat ini, ada tujuh sektor industri yang menerima program HGBT. Masing-masing adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.

Ke tujuh sektor industri itu mendapatkan harga gas sebesar US$ 6 per million british thermal unit (MMBTU). Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Adapun, sebelumnya Dadan bilang menerima tambahan 15 sub sektor industri baru sebagai penerima HGBT di tahun 2025 berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Dadan menjelaskan, jika ada rencana memperluas sektor penerima HGBT, keputusan tersebut harus melalui sidang yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini merujuk pada aturan dalam Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengaturan harga gas.

“Kalau diperluas, itu harus sidang yang dipimpin Presiden. Jadi, kita lihat aturannya seperti apa,” katanya.

Baca Juga: Bahlil Mau Lapor Prabowo Soal Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Dadan menyebut, HGBT yang sebelumnya berakhir pada 31 Desember 2024 kini dihentikan sementara.

“Sekarang, kontraknya berdasarkan harga komersial antara pengguna dengan penyedia. HGBT sebelumnya sudah stop di akhir tahun, tapi nanti akan ada keputusan pemerintah untuk harga yang baru,” jelas Dadan.

Dadan menegaskan kebijakan HGBT hanya mengatur soal harga, bukan pasokan, karena alokasi gas berdasarkan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) sudah ada sebelumnya.

“Yang dapat HGBT itu yang sudah ada PJBG-nya. Nanti pemerintah yang menentukan harga baru. Namun, kami tetap mempertimbangkan kecukupan pasokan dan penerimaan negara,” tambahnya.

Terkait kekhawatiran gangguan terhadap investasi di sektor hulu migas, Dirjen menyebut pemerintah terus melakukan simulasi hitungan agar kebijakan yang diambil seimbang.

“Kita harus menghitung komposisi HGBT dan non-HGBT. Kalau pasokan turun, ada perubahan alokasinya. Jadi, semua ini harus dihitung baik-baik untuk memastikan kewajiban negara terhadap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tetap terpenuhi,” katanya.

Ketika ditanya soal potensi penambahan sektor penerima HGBT, Dadan menyatakan pemerintah akan melihat kesiapan pasokan.

“Dasarnya tetap dari pasokan yang ada di PJBG, tetapi kami harus menghitung kecukupan penerimaan negara. Intinya, kami upayakan agar semua berjalan optimal,” pungkasnya.

Selanjutnya: Walau Lesu, Harga Komoditas Energi Diproyeksikan Masih Cukup Stabil di Kuartal I 2025

Menarik Dibaca: Cara Bijak Investasi di Pasar Saham, Ini Tips dari BNI Sekuritas!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×