kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri ESDM minta PLN tidak padamkan listrik Nias


Rabu, 18 Mei 2016 / 19:15 WIB
Menteri ESDM minta PLN tidak padamkan listrik Nias


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said meminta PT PLN (Persero) untuk tidak mengulangi pemadaman listrik di Pulau Nias, Sumatera Utara untuk kedua kalinya.

Sudirman mengakui, Pemerintah tidak bisa terlalu banyak ikut campur dalam kontrak pasokan listrik antara APR Energy operator  Pembakit Listrik Tenaga Disel (PLTD) sewa asal Amerika Serikat yang listriknya dibeli PLN untuk melistriki Nias.

"Saya tidak bisa terlalu jauh mencampuri soal urusan korporasi kan," tegasnya, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (18/5).

Namun Sudirman mengingatkan agar PLN menjaga pasokan listrik Wilayah tersebut, sehingga kejadian pemadaman listrik total di Nias pada April lalu tidak terulang kembali. 

"Saya hanya mengingatkan kepada PLN bahwa listrik bagi masyarakat Nias itu sesuatu yang sangat critical karena kebetulan pulaunya kan jauh terpencil dari Sumatera, jadi satu titik itu dampaknya luar biasa," terangnya.

Sudirman pun meminta, PLN melakukan negosiasi dengan baik pihak APR Energy dan memenuhi kewajibannya, agar Nias tidak mengalami pemadaman listrik.

"Lakukan apa saja kerjakan apa saja untuk menjamin jangan sampai Nias kembali menjadi gelap. Dan soal negosiasi itu, apa sih yang nggak bisa diselesaikan semua bisa diselesaikan, tolong diperhatikan oleh PLN  agar tidak terulang gelap di Nias," ujarnya.

Pulai Nias terancam mengalami kegelapan untuk kedua kalinya, karena PLN melunasi tagihan sewa Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) milik American Power Rent (APR) Energy untuk melistriki wilayah tersebut.

Country Direktor APR Energi, Nizar Rachman mengatakan bahwa sebelumnya PLN berutang dengan APR Energy atas biaya sewa pembangkit sebesar Rp 90 miliar. Utang tersebut telah dibayar Rp 50 miliar, sedangkan sisanya Rp 40 miliar belum dibayar dan jatuh tempo pada 27 Mei 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×