kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Menteri ESDM Usul Perusahaan Bauksit Bentuk Konsorsium untuk Garap Refinery Mandek


Jumat, 02 Februari 2024 / 16:20 WIB
Menteri ESDM Usul Perusahaan Bauksit Bentuk Konsorsium untuk Garap Refinery Mandek
ILUSTRASI. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengusulkan perusahaan tambang bauksit membentuk perusahaan gabungan. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengusulkan perusahaan tambang bauksit membentuk perusahaan gabungan atau konsorsium untuk menggarap refinery yang saat ini belum mengalami perkembangan pembangunan. 

“Kalau memang tidak ada solusi, ya bergabunglah (bikin konsorsium). Kalau bisa, ini saran saja,” kata Arifin ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (2/2). 

Sebelumnya, pemerintah tegas menindak lambannya pembangunan refinery bauksit dengan kebijakan pelarangan ekspor bijih bauksit pada Juni 2023 lalu. 

Namun, kebijakan ini justru makin memberatkan pelaku usaha tambang. Mereka kesulitan mendapat pendanaan untuk membiayai proyek fasilitas pemurnian. 

Baca Juga: Bahlil Sebut Hilirisasi Jadi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Oleh karenanya pembangunan refinery bauksit belum ada perkembangan yang berarti hingga kini. 

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif menyatakan sebanyak 8 proyek refinery masih mandek seperti sebelumnya. Kelanjutan proyek ini merupakan tanggung jawab pelaku usaha. 

Pasalnya, pemerintah telah memberikan kesempatan selama tiga tahun selepas keluarnya UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba untuk mengebut proyek tersebut. 

Sejauh ini pemerintah masih terus melihat perkembangan pembangunan refinery. Nantinya perihal sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Sesuai UU yang berlaku, ya mereka dapat sanksinya. Sudah ada semua sampai terakhir pencabutan (izin),” tandas Irwandy. 

Baca Juga: Kesulitan Biaya, Hilirisasi Bauksit Terancam Gagal

Dalam catatan Kontan.co.id, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut dari 12 fasilitas pemurnian (refinery) yang dibangun, sebanyak 4 refinery sudah beroperasi. Sisanya 8 refinery bauksit tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan. Tercatat 7 dari 8 smelter yang dibangun, masih berupa tanah lapang. 

Sejumlah perusahaan bauksit itu ialah PT Quality Sukses Sejahtera (IUP), PT Dinamika Sejahtera Mandiri, PT Parenggean Makmur Sejahtera, PT Persada Pratama Cemerlang, PT Sumber Bumi Marau, PT Kalbar Bumi Perkasa, PT Laman Mining, dan PT Borneo Alumina Indonesia.  

Sedangkan, 4 fasilitas pemurnian yang telah beroperasi di dalam negeri yakni milik PT Indonesia Chemical Alumina memproduksi Chemical Grade Alumina (CGA), PT Bintan Alumina Indonesia produksi Smelter Grade Alumina (SGA), PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW), dan PT WHW Ekspansi juga memproduksi SGA. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×