kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menteri Jonan: Head of agreement itu seperti tunangan


Kamis, 19 Juli 2018 / 17:19 WIB
Menteri Jonan: Head of agreement itu seperti tunangan
ILUSTRASI. Kesepakatan divestasi saham PT Freeport


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan poin-poin dalam Head of Agreement (HoA) terkait divestasi saham 51% PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dilakukan pada 12 Juli tidak mengikat.

Dia bilang, HoA merupakan frame work untuk melakukan transaksi lanjutan guna mengakuisisi 51% saham Freeport Indonesia melalui 40% hak partisipasi atau Participating Interest (PI) milik Rio Tinto dan 9,36% saham milik PT Indocopper Investama yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Freeport McMoRan.inc (FCX).

"Ini ditanya kesaya, kalau belum pasti kenapa di publikasikan? Ini sebenernya secara hukum HoA itu tidak pernah mengikat," terangnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (19/7).

Jadi, menurut Jonan, lewat HoA tersebut Pemerintah melalui holding industri pertambangan yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) secara hukum belum memegang saham sebesar 51% dari Freeport Indonesia. "Belum (dapat 51%) saya tidak ngomong sudah dapat," ungkapnya.

Jonan menganalogikan, untuk mendapatkan 51% saham itu proses HoA memang harus diperlukan. Sehingga, bisa diketahui tahapan selanjutnya. Misalanya, transaksi pembayaran, konsekuensi jika pembayarannya telat, serta macam-macam skema pembayaran. "Ini kayak tunangan. Pasti menikah? Ya enggak, tapi kalau gak niat nikah, kenapa harus tunangan," tandasnya.

Menurut Jonan, yang menjadi ranah Kementerian ESDM dalam negosiasi dengan Freeport Indonesia adalah perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan perpanjangan izin operasi sampai tahun 2041.

Hanya saja, kata Jonan izin operasi akan diperpanjang apabila. Pertama, pemerintah Indonesia sudah memiliki 51%. Kedua, penerimaan negara lebih besar. Ketiga, setuju membangun smlter.

"HoA itu tidak ada urusan sama itu. HoA itu persoalan saham Inalum sama PI Rio Tinto dan Indocooper. Gitu. Kalau ditanya ke saya, mengikat apa tidak. Selama ini memang tidak mengingat, tapi ini frame work buat transaksi," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, setelah HoA akan ada kelanjutan agreement untuk mengakuisi 51%. Diantaranya, sales purchasment agreement hak partisipasi 40% Rio Tinto. 

Selanjutnya, sales purchasment agreement 9,36% saham Indocopper, dan terakhir perubahan hak partisipasi 40% Rio Tinto menjadi saham. Hanya saja, untuk waktunya Budi enggan membeberkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×