kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menteri LH akan rilis Kepmen penghentian reklamasi


Senin, 18 April 2016 / 19:07 WIB
Menteri LH akan rilis Kepmen penghentian reklamasi


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. ‎Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menilai proyek reklamasi di pantai teluk Jakarta harus dihentikan.

Pihaknya pun akan mengeluarkan Keputusan Menteri agar proyek tersebut tidak dijalankan terlebih dahulu sampai semua terkait dampak lingkungan terpenuhi.

"Nanti akan kami keluarkan Kepmen (terkait reklamasi Jakarta)," kata Siti di Ged‎ung DPR, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Siti menuturkan, dengan keluarnya Kepmen dari pihaknya tentu proyek reklamasi tidak dapat dilanjutkan. ‎Dikatakannya, Kepmen akan diterbitkan setelah segala prosedur selesai dijalankan.

"‎Yang memerintahkan Kepmen kita, karena yang dicabut izin lingkungannya. Kalau Kepmen keluar izin lingkungan dicabut sesuai UU tidak bisa jalan," tuturnya.

Siti menambahkan, dirinya akan menggelar rapat di Kemenko Maritim dan Sumber Daya sore ini. Dirinya mengaku ‎akan melaporkan hasil investigasi izin lingkungan terhadap proyek reklamasi bahwa izin instrumen sudah jelas Pasal 73 UU 32 Tahun 2009.

"Apabila ada indikasi persoalan yang serius maka perlu pendalaman investigasi terkait dengan beberapa tolak ukur apabila indikasi pencemaran, kerusakan lingkungan dan keresahan sosial masyarakat," tandasnya. (Penulis: Muhammad Zulfikar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×