kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri LHK tawarkan insentif di green investment


Senin, 27 April 2015 / 19:59 WIB
Menteri LHK tawarkan insentif di green investment


Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) menjamin akan memberikan kemudahan berinvestasi bagi investor yang menggarap industri kehutanan terutama berbasis green investment. Salah satunya kemudahan untuk memanfaatkan hutan dan lahan.

Siti Nurbaya, Menteri LHK menuturkan, selama ini instansi yang dipimpinnya telah memberikan kemudahan bagi investor. Antara lain: perpanjangan izin hanya satu kali dan tidak perlu verifikasi. Kemudian kalau izin green ecotourism jika dulu hanya selama 25 tahun. Saat ini pemerintah telah memperpanjang masa perizinan hingga 35 tahun.

Plus bagi industri yang menjalankan pola green investing kalau praktik silvikultur atau praktek pengendalian penetapan lahan dan kualitas hidup suatu hutan. Maka, industri tersebut akan mendapatkan bunga bank rendah hingga 0%.

"Kami akan lengkapi dengan kemudahan lainnya. Misalnya, peralatan yang diimpor masuk ke Indonesia untuk alat mengatasi kerusakan lingkungan. Maka kami bebaskan biaya masuk," tandas Siti pada Senin (27/4) usai acara Tropical Landscapes Summit 2015.

Hal ini sejalan dengan target Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menargetkan investasi hijau sebesar US$ 700 miliar sampai 2019. Artinya investasi setiap sektor mencapai US$100 miliar.

Investasi hijau yang dimaksud adalah penggunaan bahan ramah lingkungan dan energi alternatif. Lalu, menggunakan kembali daur ulang dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×