kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Menteri Perdagangan Royal Belanjakan Anggaran untuk Industri Kreatif


Senin, 12 April 2010 / 12:01 WIB
Menteri Perdagangan Royal Belanjakan Anggaran untuk Industri Kreatif


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu rupanya sangat royal dalam menyusun rencana belanjanya untuk APBNP 2010. Setidaknya Mari mengajukan anggaran untuk industri kreatif mencapai Rp 6,2 miliar kepada komisi III DPR RI.

Rinciannya Rp 1 miliar untuk pengembangan database ekonomi kreatif, kemudian peningkatan promosi produk kreatif produk kreatid potensial lokal dan nasional sebesar Rp. 2,7 miliar, implementasi dan sosialisasi pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia sebesar Rp1,7 miliar. Selain itu ada juga item anggaran untuk pengembangan ekonomi kreatif sebesar Rp 1,2 miliar.

Sementara itu untuk anggaran yang dialokasikan untuk pendampingan manajemen dan pendampingan fisik untuk industri kecil dan menengah hanya mencapai Rp 1 miliar. "Program anggaran ini untuk peningkatan efisiensi perdagangan dalam negeri," kata Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu di DPR hari ini.

Tahun 2010 ini Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan memberikan tambahan anggarann untuk Kementerian Perdagangan sebesar Rp 122,1 miliar. Dana ini direncanakan akan dialokasikan untuk program perlindungan konsummen, peningkatan ekspor, peningkatan efisiensi perdagangan dalam negeri termasuk industri kreatif dan program peningkatan kerjasama perdagangan international

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×