kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Metropolitan Kentjana (MKPI) berencana tambah mall di luar kawasan Pondok Indah


Senin, 25 Februari 2019 / 21:16 WIB
Metropolitan Kentjana (MKPI) berencana tambah mall di luar kawasan Pondok Indah


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Metropolitan Kentjana Tbk berencana tambah mall di luar kawasan Pondok Indah. Hal tersebut melihat tingginya traffic pengunjung mall.

Jeffri Tanudjaja, Wakil Direktur Utama Metropolitan Kentjana mengungkapkan ada rencana untuk menambah mall di luar kawasan mereka saat ini. "Ada rencana tambah mall di luar Pondok Indah," ujarnya saat dihubungi kontan.co.id, Senin (25/2).

Sayangnya, ia masih belum bisa mengungkapkan rencana detil terkait mall baru mereka tersebut. Hanya saja ia bilang untuk pengembangan kawasannya nantinya akan mixed used di atas lahan 5 hektar (ha).

Untuk saat ini, perusahaan juga masih berupaya menyelesaikan pengerjaan mallnya yaitu Pondok Indah Mall 3 di atas lahan 3,5 ha yang juga terdapat office tower di atasnya. Diharapkan untuk proyek tersebut dapat rampung tahun depan sehingga kuartal III tahun depan mall tersebut dapat beroperasi.

Secara rata-rata untuk traffic pengunjung mall-nya sendiri, Jeffri menyebutkan tiap bulannya total pengunjung mencapai 2 juta orang. Sedangkan untuk tingkat okupansi PIM 1 dan PIM 2 hampir menyentuh 100%. Oleh sebab itu, perusahaan juga akan menambah mall kembali.

Selain itu disebutkan pula perusahaan juga pernah melakukan studi bersama konsultan dan hasilnya untuk daerah Pondok Indah sendiri masih perlu ditambahkan mall karena cakupannya yang sangat besar. "Sedangkan kami baru berapa, jadi pasarnya masih bisa terserap," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×