kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Mie Sedaap Ditarik dari 3 Negara, BPOM Lakukan Uji Sampling


Selasa, 11 Oktober 2022 / 23:43 WIB
Mie Sedaap Ditarik dari 3 Negara, BPOM Lakukan Uji Sampling
ILUSTRASI. Mie Sedaap dari Wings Food di etalase sebuah mini market di Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan produk Mie Sedaap secara acak (sampling) imbas ditariknya produk tersebut dari beberapa negara. Negara yang menarik produk Mie Sedaap adalah Singapura, Hong Kong, dan Malaysia.

Penarikan ini ditengarai oleh adanya kandungan residu etilen oksida (EtO) dan 2-Kloroetanol (2-CE). EtO adalah pestisida yang digunakan untuk fumigasi.

"Saat ini, Badan POM berproses melakukan sampling dan pengujian serta kajian untuk menindaklanjuti emerging issue tersebut, dalam rangka perlindungan masyarakat," kata otoritas BPOM kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Wings Group Buka Suara Soal Penarikan Mie Sedaap dari Pasar Singapura

Adapun sampling dilakukan meski berdasarkan penelusuran BPOM, produk Mie Sedaap yang ditarik di Hong Kong dan Singapura berbeda dengan produk yang beredar di Indonesia. Meski, terdapat terdapat varian yang sama dengan yang beredar di Indonesia.

Badan yang mengawasi peredaran obat dan makanan ini mengaku akan terus melakukan monitoring dan pengawasan pre dan post market terhadap sarana dan produk yang beredar. Tujuannya untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin produk mi instan yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi. Namun sepanjang memiliki izin edar, BPOM memastikan produk tersebut aman dikonsumsi.

"Sepanjang memiliki izin edar, maka produk mi instan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi masyarakat, karena Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan dan mutu untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat," tutur BPOM.

Sejauh ini, kata BPOM, organisasi internasional di bawah WHO/FAO, Codex Alimentarius Commission belum mengatur batas maksimal residu etilen oksida (EtO) dan 2-Kloroetanol (2-CE). Namun, apabila belum ada maksimum level dari suatu kontaminan, maka digunakan batas maksimum kontaminan sebesar 0,001 mg/kg atau 1 mikrogram/kg.

Hal ini sesuai dengan dokumen Guidelines for Rapid Risk Analysis Following Instances of Detection of Contaminants in Food Where There is no Regulatory Level yang diterbitkan tahun 2019. Terkait hal itu, BPOM juga telah meminta produsen untuk melakukan perbaikan dan menarik produk dari negara tujuan ekspor yang mempersyaratkan residu EtO.

Sebagai tindak lanjut, produsen telah memberikan informasi bahwa mulai 1 September 2022, produsen telah mengganti supplier bahan baku yang tidak menggunakan fumigan EtO. Namun, menggunakan sterilisasi uap panas yang dibuktikan dengan hasil uji.

"Produsen juga akan melaporkan proses penarikan produk yang terdampak. Terkait hal tersebut kami akan kami akan memantau tindak lanjut oleh produsen," papar BPOM.

Sebelumnya diberitakan, beberapa negara menarik produk Mie Sedaap. Badan Pangan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) misalnya, kembali menarik dua produk mi instan merek Mie Sedaap pada Sabtu (8/10/2022). Adapun varian Mie Sedaap yang ditarik di Singapura adalah Mie Sedaap Korean Spicy Soup instant noodles dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken instant noodles pada tanggal 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Singapura Kembali Menarik Peredaran 2 Varian Mie Sedaap Karena Kontaminasi Pestisida

Lalu, Mie Sedaap Soto flavour instant noodles dan Mie Sedaap Curry flavour instant noodles yang ditarik pada tanggal 8 Oktober 2022. Sementara itu, varian Mie Sedaap yang ditarik di Hong Kong adalah Mi Instan Goreng Rasa Ayam Pedas Ala Korea merek Sedaap (Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle).

SFA sendiri telah melakukan pengujian lebih lanjut terkait peraturan produk mi instan merek Mie Sedaap lainnya. Selain itu, mereka telah bekerja dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.

Jika mendeteksi keberadaan pestisida di luar batas maksimum yang ditentukan, SFA akan memulai penarikan produk yang terkena dampak. "Konsumen yang telah membeli produk yang terlibat disarankan untuk tidak mengkonsumsinya," ujar SFA.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Lakukan Uji Sampling Mie Sedaap Imbas Ditarik dari 3 Negara"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×