kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

MIND ID Siap Caplok 11% Saham Vale Indonesia (INCO)


Rabu, 07 September 2022 / 17:09 WIB
MIND ID Siap Caplok 11% Saham Vale Indonesia (INCO)
Sebuah truk mengangkut ore nikel pada lahan konsesi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Blok Sorowako, Sulawesi Selatan. MIND ID Siap Caplok 11% Saham Vale Indonesia (INCO).


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Mining Industry Indonesia (MIND ID) siap untuk mencaplok 11% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

SVP Corporate Secretary MIND ID Heri Yusuf mengungkapkan, pihaknya siap untuk mengambil alih 11% saham yang bakal dilepas.

"MIND ID menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait divestasi 11% saham PTVI (INCO) dan proses formal dari PTVI untuk menawarkan saham tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap Heri kepada Kontan, Rabu (7/9).

Heri melanjutkan, dari sisi pendanaan untuk akuisisi, pihaknya sudah memiliki strategi pendanaan. Meski tak merinci, Heri memastikan saat ini proses evaluasi masih dilakukan terkait pendanaan termasuk kemungkinan penerbitan obligasi.

Baca Juga: Erick Thohir Targetkan Pendapatan Mind ID pada 2022 Mencapai Rp 108 Triliun

"Terkait pendanaan MIND ID telah memiliki strategi pendanaan untuk setiap rencana aksi korporasi yang akan dilakukan," tegas Heri.

Asal tahu saja, Vale Indonesia memiliki kewajiban untuk mendivestasikan 51% sahamnya sesuai kesepakatan yang ditandatangani dalam amandemen Kontrak Karya (KK) pada tahun 2014. 

 

Selain itu, Merujuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), badan usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK pada tahap kegiatan Operasi Produksi yang sahamnya dimiliki oleh asing wajib melakukan divestasi saham sebesar 51% secara berjenjang kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, badan usaha milik daerah, dan/atau Badan Usaha swasta nasional.

Baca Juga: Grup MIND ID dan Pemerintah Bahas Peran Industri Batu Bara dalam Transisi Energi

Tercatat, MIND ID telah mengakuisisi 20% saham Vale Indonesia di level Rp 2.780 per saham dengan nilai transaksi US$ 290 juta pada tahun 2020 lalu.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×