Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Modernland Realty Tbk (MDLN) telah menyelesaikan kewajiban pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B dengan pokok sebesar Rp 150 miliar pada Rabu (7/7). Pembayaran tersebut dilakukan menyusul telah dilakukannya pengajuan restrukturisasi pada 14 Juli 2020 lalu dan menyepakati terjadinya beberapa perubahan.
Adapun perubahan yang dimaksud antara lain perubahan tingkat bunga obligasi, perubahan tanggal pelunasan pokok obligasi, penambahan jaminan atas obligasi serta penambahan ketentuan mengenai pembayaran dipercepat oleh perseroan.
Investor Relations and Budgeting Director Modernland Realty, Bobby Heryunda menuturkan, di tengah situasi pandemi Covid-19 dengan keterbatasan mobilisasi dan kondisi perekonomian yang tidak menentu, MDLN tetap berkomitmen memenuhi kewajiban pelunasan pokok obligasi serta pembayaran bunga obligasi terhitung sejak diputuskannya hasil restrukturisasi pada Juli 2020 lalu.
“Karenanya perseroan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh para pemegang obligasi serta kerjasama yang baik dari pihak-pihak terkait karena turut terlibat dalam penyelesaian Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B tersebut,” ujar Bobby dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (7/7).
Baca Juga: Fitch: Restrukturisasi Utang Akan Meredam Marketing Sales Modernland (MDLN)
Dia menambahkan, selain menyelesaikan kewajiban pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B, MDLN juga mendapatkan dukungan dari pemegang obligasi atas restrukturisasi Guaranteed Senior Notes yang jatuh tempo tahun 2021 dan 2024.
Restrukturisasi akan dilaksanakan melalui proses scheme of arrangement di Pengadilan Tinggi Singapura, yang memuat beberapa perubahan commercial terms atas Guaranteed Senior Notes tersebut meliputi; perubahan jatuh tempo obligasi, perubahan tingkat bunga obligasi, dan penambahan jaminan aset.
Ke depannya, kata Bobby, MDLN juga tetap berkomitmen dalam menyelesaikan pembangunan sejumlah proyek yang sedang berlangsung dan memberikan berbagai penawaran menarik berupa diskon maupun cashback bagi konsumen Residential Segment seperti di area Jakarta Garden City (JGC), Kota Modern dan Bukit Modern (Modern Hill).
Selain itu, MDLN juga meluncurkan produk perumahan dengan menggunakan teknologi material precast (cluster precast). Penggunaan material precast tersebut dapat lebih mempercepat proses pembangunan rumah sehingga serah terima unit dapat segera dilaksanakan dalam waktu singkat. Upaya ini sejalan dengan program relaksasi PPN yang diluncurkan Pemerintah.
Bobby melanjutkan, melalui industrial segment, MDLN kini tengah aktif dalam mengembangkan Zona Industri Halal pertama di Indonesia seluas 500 hektar bernama Modern Halal Valley yang berada di dalam kawasan ModernCikande Industrial Estate. Melalui Modern Halal Valley, ModernCikande siap memfasilitasi kebutuhan penunjang bagi ekosistem halal untuk produksi yang efisien serta pendistribusian domestik maupun ekspor ke pasar internasional.
“Zona industri halal yang kami kembangkan memiliki infrastruktur dan fasilitas yang menunjang manajemen dan distribusi halal, baik untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun pasar internasional," imbuh Bobby.
Selanjutnya: Modernland (MDLN) memulai pembangunan Ruko Golf Boulevard Commercial Park
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News