kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mulai hari ini, tarif rapid test antigen di stasiun hanya Rp 45.000


Jumat, 24 September 2021 / 04:10 WIB
Mulai hari ini, tarif rapid test antigen di stasiun hanya Rp 45.000


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif rapid tes antigen di seluruh stasiun yang dikelola PT Kereta Api Indonesia (Persero) turun. 

Pada awalnya, tarif rapid test antigen di stasiun seharga Rp 85.000, kini menjadi Rp 45.000. Tarif rapid tes antigen baru ini berlaku mulai 24 September 2021. 

Tarif ini berlaku di semua stasiun yang memiliki layanan tersebut, seperti di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek dan Karawang. 

"Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan. KAI menyediakan fasilitas rapid tes antigen di stasiun dengan harga terjangkau bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api jarak jauh," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/9/2021). 

Eva menjelaskan, hadirnya layanan rapid tes antigen di stasiun merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya. 

Baca Juga: Angka kesembuhan Covid-19 terus bertambah mencapai 3.968.152 orang

Untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid tes antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas. 

Sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. 

Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan. 

Baca Juga: Kasus sembuh Covid-19 terus bertambah mencapai 3,9 juta orang

"KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas. Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen," kata Eva. 



TERBARU

[X]
×