kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Naik Seminggu Sekali, Harga Minyak Goreng Semakin Melambung


Senin, 20 Desember 2021 / 04:10 WIB
Naik Seminggu Sekali, Harga Minyak Goreng Semakin Melambung


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa waktu belakangan, harga minyak goreng melonjak. Hal ini pun dikeluhkan masyarakat karena perannya sebagai kebutuhan pokok (minyak goreng mahal).  

Kenaikannya tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga terjadi pada minyak goreng curah yang biasa dijual dalam kemasan plastik bening di pasaran. 

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemneterian Perdagangan sebenarnya sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 liter.  

Namun fakta di lapangan, harga minyak goreng sudah jauh melebihi HET. Di beberapa pasar, harga minyak goreng sudah berada di atas Rp 18.000 per liter.  

Sulis, salah seorang pedagang di Pasar Palmerah, Jakarta, mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng bisa dikatakan terjadi setiap sepekan sekali.  

Baca Juga: BI sebut cabai dan minyak goreng jadi penyumbang terbesar, ini proyeksi inflasi 2021

"Tiap minggu naik dia (harga minyak goreng), per karton naik Rp 3.000 (per seminggu sekali). Jadi barang datang baru, sudah naik lagi begitu," kata Sulis dikutip dari Live Streaming Kompas TV, Minggu (19/12/2021).  
Menurut dia, kenaikan dalam seminggu sekali tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga berlaku untuk minyak goreng curah. 

"Kalau minyak curah juga sama, per jerigen naik Rp 3.000 sampai Rp 5.000," ucap Sulis.  
Harga minyak goreng di Pasar Palmerah kini dibanderol Rp 20 ribu per kilogram. Naik dari harga sebelumnya Rp 15 ribu per kilogram. 

Sementara itu, harga minyak goreng kemasan naik Rp 3 ribu rupiah menjadi Rp 20 ribu per liter. Tidak hanya minyak goreng, harga bahan pokok lainnya juga ikut naik jelang natal dan tahun baru. 

Baca Juga: Pemerintah mencabut kewajiban pengemasan minyak goreng curah

Harga CPO naik 

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, meyakini harga minyak goreng akan turun diperlkirakan di awal tahun depan, mengikuti turunnya harga minyak sawit atau crude palm oil (CPO). 

Pemerintah mengklaim distribusi minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau 1,3 juta liter di 18 provinsi , bekerja sama ritel modern dan operasi pasar beserta Pemda. 

"Sebentar lagi turun, yang ada sekarang itu adalah pasokan kemarin waktu harga CPO naik. Ini (sudah) ada turun dikit," jelas Oke Nurwan masih dikutip dari Live Streaming Kompas TV.  

Harga minyak goreng mahal terjadi karena tingginya harga CPO. Kenaikan CPO di pasar dunia terutama disebabkan oleh menipisnya pasokan. 

Dua negara penghasil CPO terbesar dunia, Indonesia dan Malaysia, disebut mengalami penurunan produksi.  

Baca Juga: Harga Minyak Goreng, Cabai, dan Telur Melonjak

Potensi kenaikan harga minyak goreng dalam negeri itu juga disebabkan karena sebagian besar industri hilir CPO masih belum terintegrasi dengan kebun sawit.  

Hal itu mengakibatkan produsen minyak goreng membeli CPO yang sudah mengalami kenaikan harga di pasar dunia. Kata dia, harga mahal minyak goreng saat ini merupakan stok lama, sehingga masih mengacu pada harga CPO yang masih tinggi.  

"Tetap kita andalkan harga CPO. Tapi ini dampaknya paling ke minyak CPO awal tahun, yang beredar saat ini yang harga CPO tinggi," terang Oke Nurwan.  

Untuk menjaga stabilisasi harga minyak goreng tahun depan, pemerintah berencana memberikan subsidi minyak goreng. Namun belum dapat dipastikan kapan rencana ini terlaksana. 

Untuk meredam harga minyak goreng, sebelumnya pemerintah menyebut akan menggelar operasi pasar bekerja sama dengan produsen minyak goreng dan pemerintah daerah. Tersedia 11 juta liter minyak goreng kemasan yang disediakan. 

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid meminta adanya harga acuan minyak goreng di Indonesia. Harga itu dikenakan bagi minyak sawit mentah yang digunakan untuk produksi minyak goreng. 

Sehingga, kenaikan harga CPO internasional tak ikut mengerek harga minyak goreng seperti saat ini. 

"Dalam konteks hari ini untuk minyak goreng saya menuntut adanya DPO, domestic price obligation," ujar Nusron saat rapat dengan Menteri Perdagangan. 

Selain itu perlu ada kewajiban penjualan CPO dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Kewajiban tersebut untuk memenuhi kebutuhan produksi minyak goreng dalam negeri. 

Nusron bilang hal itu tidak akan membuat pelaku usaha kelapa sawit rugi di tengah harga yang melonjak saat ini. Ia bilang kebutuhan kelapa sawit untuk minyak goreng tak mencapai 20 persen. 

"Saya kira tidak ada 20 persen, lainnya masih ekspor dengan menggunakan international price," terang Nusron.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Makin Mahal, Harga Minyak Goreng Naik Seminggu Sekali"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×