Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan satu pun langkah yang akan diambil pasca diumumkannya kondisi force majure alias kahar di lapangan Kepodang. Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, pemerintah baru akan memutuskan nasib lapangan Kepodang setelah dilakukan analisa subsurface.
"Saat ini lagi di evaluasi. Subsurface lagi di evaluasi sama Lemigas," kata Arcandra, Kamis (24/8).
Pemerintah memberikan waktu selama satu setengah bulan hingga dua bulan untuk Lemigas menyelesaikan analisa subsurface lapangan Kepodang yang berada di blok Muriah. Dengan begitu Arcandra berharap pada akhir bulan Agustus atau bulan September sudah ada hasil dari analisa subsurface.
Setelah itu, pemerintah baru memutuskan soal amandemen kontrak atau pinalti yang akan diberikan pada kontraktor lapangan Kepodang yaitu Petronas Carigali Muriah Ltd dan Saka Energi Indonesia.
Pasalnya menurut Arcandra, hasil dari kegiatan eksplorasi tidak bisa mencerminkan data aktual sebuah lapangan. Makanya kasus kahar ini tidak hanya terjadi pada lapangan Kepodang, tetapi juga pernah terjadi di lapangan lain seperti West Seno.
Hingga saat ini Arcandra bilang lapangan Kepodang masih bisa memproduksi gas. Hanya saja jumlah gas yang diproduksi menurun. Tapi sayangnya Arcandra tidak menyebut jumlah produksi lapangan Kepodang saat ini. "Saya tak ingat," kata dia.
Arcandra pun menyebut kondisi kahar ini tidak hanya terjadi di lapangan Kepodang saja, tetapi pernah terjadi juga di lapangan West Seno. Manusia memiliki keterbatasan untuk mengetahui persisnya cadangan migas yang berada di perut bumi.
Kasus seperti ini juga banyak terjadi di seluruh dunia dengan beragam kasus yang berbeda. "Kasusya bermacam-macam, makanya manusia tidak boleh sombong," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News