kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Newmont-Freeport sepakati smelter


Senin, 05 Oktober 2015 / 10:25 WIB
Newmont-Freeport sepakati smelter


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Manajemen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengklaim telah membuat kesepakatan baru dengan PT Freeport Indonesia untuk membangun pabrik pemurnian tembaga atawa smelter. Karenanya mereka berharap pemerintah segera bisa mengeluarkan perizinan ekspor konsentrat tembaga.

Hanya saja detail bentuk kesepakatan antara PT Newmont dengan Freeport, hingga kini, belum jelas. Juru Bicara Newmont Rubi Purnomo hanya membenarkan, pihaknya dan Freeport Indonesia telah mencapai kata sepakat. "Betul Newmont dan PTFI telah menandatangani perpanjangan MoU yang lebih detil dari sebelumnya," terangnya kepada KONTAN Minggu (4/10).

Seperti kita tahu, sebelumnya, pemerintah menuntut PT Newmont Nusa Tenggara membuat komitmen lebih jelas untuk membangun smelter. Misalnya kejelasan mengenai pendanaan dalam join pembangunan smelter dengan PT Freeport Indonesia.

Seperti kita ketahui, untuk mendapatkan perpanjangan izin ekspor, pemerintah memberikan syarat pembangunan smelter ini harus menunjukan perkembangan yang nyata. Nah, selama ini, pemerintah melihat Newmont cuma mengandalkan PT Freeport dalam pembangunan ini dan kurang memberikan kontribusi nyata.

Meskipun sudah membuat kesepakatan baru dengan PT Freeport, hingga pekan lalu, pemerintah belum mendapat laporan terperinci soal kesepakatan  ini. Walhasil, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyatakan, pemerintah belum membuat evaluasi untuk menentukan apakah izin ekspor PT Newmont perlu diperpanjang.

Sekadar catatan, kali terakhir, izin ekspor Newmont berlaku untuk periode 18 Maret-18 September 2015 dengan jumlah kuota 447.000 ton konsentrat tembaga. "Sampai sekarang belum (menerima laporan hasil MoU), mungkin mereka tidak membutuhkan ekspor, mereka, kan, cerita kalau produksinya aman dan lancar," terangnya pada KONTAN, Minggu (4/10).

Meskipun demikian, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mohammad Hidayat menegaskan, pemerintah tidak ingin kegiatan operasional Newmont terganggu karena tidak bisa ekspor. "Kami tak ingin perusahaan mandek gara-gara tidak boleh ekspor. Tapi, tidak serta merta kami menerbitkan rekomendasi ekspor tanpa memenuhi persyaratan lengkap," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×