kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Nilai Proyek PLN Yang Terganjal TKDN Mencapai Rp 51,5 Triliun, Ini Daftarnya


Rabu, 24 Januari 2024 / 18:47 WIB
Nilai Proyek PLN Yang Terganjal TKDN Mencapai Rp 51,5 Triliun, Ini Daftarnya
ILUSTRASI. Teknisi memeriksa solar panel pada proyek PLTS Terapung di Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023). Sebanyak Rp 51,5 Triliun Proyek PLN Terganjal TKDN, Ini Daftar Proyeknya.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sejumlah proyek PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) senilai Rp 51,5 triliun yang pendanaannya dari luar negeri terhambat kebijakan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Mayoritas proyek-proyek tersebut sudah harus beroperasi komersial atau memasuki commercial operation date (COD) pada 2026 mendatang. 

Executive Vice President of Renewable Energy PT PLN, Zainal Arifin menjelaskan, proyek Engineering, procurement and construction (EPC) PLN terganjal salah satu kendala signifikan yakni masalah klausul TKDN. 

Baca Juga: Industri Otomotif Masih Diterpa Berbagai Tantangan

“Klausul TKDN ini tidak bisa diakomodir dalam procurement guideline para development bank sehingga pendanaan untuk proyek ini terhambat,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (24/1). 

Dia menyatakan salah satu kendalanya ialah Kementerian Perindustrian tidak mau melonggarkan aturan TKDN untuk pembiayaan luar negeri meskipun itu proyek EBT. 

Alasan TKDN menghambat pendanaan dari luar negeri, dalam konteks World Bank saja, lanjut Zainal, konsensus semua anggota Wolrd Bank tidak bisa memberikan referensi local content karena sumber pendanaan berasal dari banyak negara. 

Aturan TKDN ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 54 Tahun 2012 kemudian diubah menjadi Permen Perindustrian No 4 Tahun 2017 di mana terdapat 6 treshold TKDN di dalam proyek ketenagalistrikan. Adapun masing-masing pembangkit diperinci syarat TKDN-nya. 

Baca Juga: DIPA Ditjen Ketenagalistrikan Ditetapkan Rp 362,17 Miliar di 2024, Simak Alokasinya

Dia berharap, ada revisi terkait TKDN khusus untuk proyek-proyek yang pendanaannya berasal dari luar negeri. 

Berikut proyek pendanaan luar negeri yang terkendala TKDN. 

  1. PLTA Upper Cisokan PS berkapasitas 1.040 MW. Nilai proyek US$ 755 juta atau setara Rp 11,70 triliun dengan prosentase pinjaman 80%. Ditargetkan COD pada 2025/2026 
  2. PLTS Matenggeng PS kapasitas 943 MW. Nilai proyek US$ 1,18 miliar atau setara Rp 18,33 triliun dengan prosentase pinjaman 70%. Ditargetkan COD 2028. 
  3. PLTS Bakaru II kapasitas 140 MW. Nilai proyek 241,2 juta EUR atau setara Rp 4,1 triliun dengan prosentase pinjaman 77% dan ditargetkan COD pada 2025/2026
  4. Rehabilitasi PLTP Kamojang kapasitas 140 MW. Nilai proyek 78,7 juta EUR atau setara Rp 1,33 triliun dengan prosentase pinjaman 76% dan target COD 2026. 
  5. PLTP Ulumbu 5 dan Mataloko 2-3 kapasitas 20 MW. Nilai proyek 217 juta EUR atau setara Rp 3,68 triliun dengan prosentase pinjaman 69% dan target COD 2025/2026. 
  6. Hydro PLTM Tersebar (Kalibumi, Lapai I, Riorita, Watunohu) kapasitas 32,58 MW. Nilai proyek 94,6 juta EUR atau setara Rp 1,6 triliun dengan prosentase pinjaman 73% dan target COD 2025/2026. 
  7. PLTP Hululais kapasitas 110 MW. Nilai proyek US$ 207,99 juta atau setarap Rp 3,2 triliun dengan prosentase pinjaman 85% dengan target COD 2025/2026. 
  8. Transmisi Green Energy Corridor Sulawesi 275 JV dengan panjang 830 kms. Nilai proyek US$ 484 juta atau setara Rp 7,5 triliun dengan prosentase pinjaman 67%. Target COD 2027. 

Baca Juga: Emiten E-Commerce Masih Dibayangi Ketidakpastian Suku Bunga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×