kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   80.000   3,02%
  • USD/IDR 17.793   -74,00   -0,41%
  • IDX 6.488   93,83   1,47%
  • KOMPAS100 840   15,01   1,82%
  • LQ45 637   9,18   1,46%
  • ISSI 229   4,06   1,81%
  • IDX30 355   4,01   1,14%
  • IDXHIDIV20 431   3,10   0,72%
  • IDX80 96   1,63   1,73%
  • IDXV30 120   0,64   0,54%
  • IDXQ30 112   1,07   0,96%

NJOP Jakarta naik, harga sewa gerai mal tak serta merta mengekor


Kamis, 12 Juli 2018 / 20:55 WIB
ILUSTRASI. Mall di Jakarta


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) DKI Jakarta dinaikkan 19%, tapi sewa gerai diperkirakan tak melonjak dalam waktu dekat

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) menyampaikan bahwa peningkatan harga sewa gerai mengikuti mekanisme pasar. Namun, karena biasanya durasi sewa yang panjangnya mencapai 3 tahun hingga 5 tahun, penyesuaian harga sewa tidak bisa dipatok secara tahunan.

Stefanus Ridwan, Ketua Umum APPBI menyampaikan bahwa harga sewa akan tetap selama periode kontrak, barulah setelah itu baru ada penyesuaian. Besaran penyesuaian juga berbeda-beda karena mengikuti mekanisme business to business (B2B) sehingga tidak bisa dipatok serupa.

“Misalnya dengan kenaikan NJOP itu biaya sewa naik tidak? Tapi tidak bisa naik jika sudah kontrak sewa tiga-lima tahun. Kalau perpanjangan, tergantung mal itu, ramai atau tidak,” kata dia, Kamis (12/7).

Dia mengatakan, pengelola pusat belanja hanya bisa mendapatkan tambahan dari service charge sesuai dengan koefisiensi. Oleh karena itu, saat ini pengelola pusat belanja semakin rajin menggelar event-event untuk bisa mendatangkan keramaian yang imbasnya pun untuk tenant.

Tingkat harga sewa, menurut Stefanus, dipengaruhi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan keramaian pusat perbelanjaan tersebut.  “Kalau dapat tenant yang bagus, mereka juga punya bargaining position. Bisa saling menawar, itu namanya B to B,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×