Reporter: Raymond Reynaldi |
JAKARTA. National Single Window untuk Investasi (NSWI) akan menjadi portal interaktif yang mampu menjawab permasalahan calon investor asing di Indonesia. Selain memperluas wilayah cakupannya, pemerintah akan menyajikan semua syarat dan prasyarat investasi yang mesti dipenuhi oleh investor sejak awal.
“Jadi dalam portal tersebut nanti tersaji mulai regulasi yang terkait hingga syarat-syarat teknis yang mesti mereka penuhi,” terang Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Eddy Putra Irawady.
Pernyataan Eddy tersebut menanggapi keluhan pebisnis Eropa akan Daftar Negatif Investasi (DNI). Menurut Kamar Dagang dan Industri Eropa EuroCham, aturan ini membingungkan pebisnis dalam berekspansi di Indonesia.
Saat ini, NSWI mempunyai wilayah informasi bagi investasi dari berbagai sektor yang terdapat di Batam dan DKI Jakarta. Ke depannya, pemerintah akan melengkapi informasi investasi di daerah Banten dan Jawa Barat.
“Pengembangannya tidak bisa langsung overnight seperti NSW, tapi secara bertahap,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News