kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OIKN Kantongi 423 Surat Minat Investasi dari Investor Asing


Senin, 05 Agustus 2024 / 11:52 WIB
OIKN Kantongi 423 Surat Minat Investasi dari Investor Asing
ILUSTRASI. Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka di IKN yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengklaim telah mengantongi sebanyak 423 surat minta investasi (LoI) dari investor asing untuk pembangunan IKN. 

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otirita IKN (OIKN) Agung Wicaksono mengatakan, saat ini pihanya melakukan pendalaman untuk percepatan realisasinya. 

"Kira-kira setangahnya itu betul-betul minat investasi kita percepat proses realisasi," jelas Agung dalam acara ASNFest 2024 dipantau secara daring, Senin (5/8). 

Baca Juga: OIKN: Blue Bird Bakal Pasok Kendaran Listrik untuk Upacara 17 Agustus di IKN

Agung optimis proses investasi asing kali ini dapat dengan mudah direalisasikan. Pasalnya Presiden Joko Widodo telah meneken Perpres 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembanguanan Ibu Kota Nusantara. 

Melalui belied ini menurutnya bisa turut meyakinkan investor bahwa pembagunan IKN semakin memiliki landasan hukum yang terang. 

"Itu kita dapat banyak sekali dukungan, ada kepastian hukum untuk memproses investasi yang selama ini baru kita prioritaskan dalam negeri. Setelahnya, investor asing kita lihat akan bisa masuk lebih banyak," ungkap Agung. 

Lebih lanjut, Agung mencontohkan satu investasi asing yang akan mulai melakukan uji kelayakan di IKN, yakni Perusahaan Energi Terbarukan asal UEA Masdar. 

Baca Juga: Pemerintah Diminta Tak Terburu-Buru Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Agung menyebut  OIKN telah memberikan letter to proceed atau surat kelanjutan investasi agar perusahaan tersebut mempercepat tahapan investasi. 

"Jadi  ini salah satu investor asing mulai masuk dan mulai tahapanya di IKN," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×