Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Crude Price (ICP) Desember 2019 mencapai US$ 67,18 per barel atau naik US$ 3,92 per barel dari US$ 63,26 per barel pada November 2019 akibat kesepakatan negara-negara OPEC.
Kesepakatan tersebut meliputi perpanjangan periode pemangkasan produksi dan menambah besaran pemangkasan produksi sebesar 500.000 barel per hari menjadi 1,7 juta barel per hari.
Kesepakatan ini turut mendorong peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional selama bulan Desember 2019.
Baca Juga: Kemenkeu pantau dampak volatilitas harga minyak dunia ke APBN pasca AS-Iran memanas
Tim Harga Minyak Indonesia melaporkan, kenaikan juga dialami ICP SLC yang mencapai US$ 67,61 per barel atau naik US$ 3,97 per barel dari US$ 63,64 per barel.
Selain kesepakatan OPEC, kenaikan harga minyak utama di pasar internasional juga disebabkan oleh respons positif pasar atas tercapainya kesepakatan dalam pembicaraan dagang Amerika Serikat (AS) - China Tahap 1 yang meningkatkan harapan pasar pada perbaikan pertumbuhan ekonomi global serta permintaan minyak mentah global.
Tim Harga Minyak Indonesia mengungkapkan, kebijakan Federal Reserve AS untuk tidak mengubah tingkat suku bunga sehubungan dengan prospek ekonomi yang dinilai menguntungkan juga dinilai sebagai penyebab.
Pasar juga memberikan respons positif atas melemahnya nilai tukar dollar AS terhadap euro dan poundsterling sehingga mendorong investor untuk memindahkan investasi di bursa komoditas, serta meningkatnya kebutuhan minyak mentah saat musim dingin dan akhir tahun.