kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Operator tambang emas Tumpang Pitu lakukan rehabilitasi lahan


Kamis, 29 Agustus 2019 / 20:31 WIB
Operator tambang emas Tumpang Pitu lakukan rehabilitasi lahan
ILUSTRASI. Tambang emas Bumi Suksesindo, anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mengantisipasi rawannya bencana alam di daerah pesisir selatan Pulau Jawa, PT Bumi Suksesindo (BSI), operator tambang emas di Gunung Tumpang Pitu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terus mewujudkan komitmen untuk melakukan rehabilitasi terhadap lahan tambang yang telah dieksplotasi.

Presiden Direktur PT BSI Adi Adriansyah Sjoekri, sampai kuartal terakhir 2018, sedikitnya 30,1 hektare lahan tambang emas di kawasan Tumpang Pitu telah direhabilitasi guna mengimbangi intensitas penambangan yang telah dieksploitasi seluas 900 hektare di wilayah tersebut.

Rehabilitasi juga dilakukan dengan menata dan meningkatkan kondisi lingkungan di sekitar lokasi tambang. ”BSI telah menyelesaikan pembangunan titik penataan (compliant point).

Baca Juga: Prospek bisnis emiten emas masih mengilap

Fungsi dari titik penataan ini untuk menangkap sedimen, sehingga tidak terbawa air menuju pantai Pulau Merah,” kata Adi Adriansyah dalam keterangan resminya, Kamis (29/8).

Untuk keperluan itu, Adi menerangkan, selama kuartal terakhir 2018 saja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengambil 2.094 sampel lingkungan. Hal itu untuk memenuhi persyaratan pengambilan sampel yang diatur oleh peraturan perundangan serta untuk keperluan pemantauan internal atas inisiatif perusahaan.

Sampai saat ini, lanjut Adi, BSI telah melakukan kegiatan rehabilitasi yang dimulai sejak 2016 seluas 30,1 hektare. Selain melaksanakan rehabilitasi secara terus-menerus, BSI juga telah memenuhi kewajiban jaminan reklamasi sebesar Rp 58,6 miliar untuk periode 2015-2019.

Baca Juga: Merdeka Copper Keduk Emas Lebih Banyak Tahun Ini

”Sejak awal kami bertekad melakukan pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, taat hukum, dan menerapkan prinsip-prinsip penambangan yang baik. Kalau penilaian Kementerian LHK, BSI memenuhi ketentuan rehabilitasi dan reklamasi lahan kurang dari 100%, pencairan jaminan reklamasi juga disesuaikan persentase yang dicapai,” urai Adi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×