kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pakai kereta semicepat, Jakarta-Surabaya jadi 5 jam 30 menit


Rabu, 25 September 2019 / 12:38 WIB
Pakai kereta semicepat, Jakarta-Surabaya jadi 5 jam 30 menit
ILUSTRASI. Kereta Api


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Proyek ini, lanjut Menjub, tentunya diharapkan dapat segera dinikmati oleh masyarakat. Apabila pelaksanaan pengadaan tanah yang dijadwalkan pada Tahun 2021 berjalan dengan lancar, pelaksanaan konstruksi proyek ini diperkirakan dapat dimulai pada Tahun 2022, sehingga diharapkan pertengahan Tahun 2024 sebagian segmen sudah dapat dioperasikan.

“Kami berharap segmen Jakarta – Cirebon dapat beroperasi terlebih dahulu pada Tahun 2024 dilanjutkan pengoperasian segmen berikutnya secara bertahap. Jadi kita harapkan 2025 sudah selesai sampai Surabaya,” kata Menhub.

Beberapa manfaat dari dibangunnya proyek ini yaitu : mempercepat waktu tempuh perjalanan Ka Jakarta – Surabaya menjadi sekitar 5 Jam 30 Menit dengan kecepatan 160 Km/Jam, meningkatkan keselamatan karena tidak ada lagi perlintasan sebidang, dan diharapkan dapat memberdayakan Industri dalam negeri melalui optimalisasi konten lokal dalam pembangunan proyek.

Baca Juga: Kemhub berharap proposal kereta semicepat Jakarta-Surabaya diterima akhir bulan ini

Dalam pembangunan ini Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang sepakat mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan, seperti halnya yang dilakukan dalam Pembangunan MRT Jakarta.

Proyek pembangunan kereta semi cepat Jakarta – Surabaya itu merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×