Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pakuwon Group tak khawatir dengan pengaduan Ike Farida kepada Plt Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk menutup properti multifungsi Kota Kasablanka yang diduga tidak berizin. Menurut Direktur Pakuwon Group, A Stefanus Ridwan, menyatakan sudah biasa dengan sepak terjang Ike Farida.
"Kalau dia sih enggak heran, kemana-mana nyebarin kabar bohong. Kami tak khawatir. Biarkan saja. Apa Ahok percaya sama orang itu. Dia lawyer, mestinya ngerti soal hukum dan enggak ada satu pun notaris yang mau bikin PPJB (Pengikatan Perjanjian Jual Beli) saat itu karena tidak boleh (perempuan yang mengawini orang asing membeli properti)," jelas Stefanus kepada Kompas.com, Sabtu (8/11).
Dia menjelaskan, karena tidak boleh itulah maka uang yang telah dibayarkan Ike Farida akan dikembalikan. Tetapi, Ike menolaknya. Ike, menurut Stefanus, maunya malah melakukan Akta Jual Beli (AJB).
"Ya, mana bisa. Tidak ada notaris yang mau. Bisa-bisa izin notarisnya dicabut," tambah Stefanus.
Stefanus mengatakan akan membiarkan Ike mengadu ke sana kemari, hingga menulis dan menyebarkan kebohongan di mana-mana.
"Lama-lama juga akan terbuka dan makin banyak orang yang tahu apa yang sebenarnya terjadi," imbuh Stefanus.
Pihaknya, Stefanus menyatakan, akan mempelajari lagi lebih detail.
"Kami lebih teliti lagi. Semakin lama semakin lengkap, semakin sering dia fitnah, semakin suka saya," ujarnya.
Sebelumnya, di Kompas.com, Ike menyatakan tidak terima dituduh berbohong oleh Direktur Pakuwon Group A Stefanus Ridwan. Tuduhan tersebut sebagaimana dimuat dalam tulisan Kompas.com, Merasa Difitnah, Pakuwon Laporkan Konsumen ke Polisi.
Menurut Ike, yang berbohong dan tidak beriktikad baik justru Pakuwon Group dan anak usahanya, PT Elite Hutama Prima, sebagai pengembang Kota Kasablanka. Apartemen tersebut berlokasi di Jalan Kasablanka Kav 88, Jakarta Selatan. (Hilda B Alexander)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News