kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.330   44,00   0,27%
  • IDX 7.064   -0,86   -0,01%
  • KOMPAS100 1.024   -0,18   -0,02%
  • LQ45 796   -0,10   -0,01%
  • ISSI 225   0,18   0,08%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 492   -1,21   -0,25%
  • IDX80 115   -0,02   -0,01%
  • IDXV30 118   -0,33   -0,27%
  • IDXQ30 136   -0,41   -0,30%

Pasar otomotif melamban, ada peluang di segmen LCGC


Selasa, 18 Februari 2020 / 16:20 WIB
Pasar otomotif melamban, ada peluang di segmen LCGC
ILUSTRASI. Volume penjualan mobil domestik di bulan pertama tahun ini belum memperlihatkan hasil yang menggembirakan. KONTAN/Baihaki/16/9/2019


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Volume penjualan mobil domestik di bulan pertama tahun ini belum memperlihatkan hasil yang menggembirakan. Lantaran permintaan di pasar masih mengalami perlambatan.

Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), secara umum volume penjualan domestik mobil di bulan pertama tahun ini mencapai 79.983 unit atau turun 2,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu 81.988 unit.

Baca Juga: Jangan nekat bawa kendaraan kalau punya riwayat penyakit jantung

Amelia Tjandra, Marketing Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menilai periode awal tahun biasanya permintaan belum mengalami lonjakan. "Kami melihat pasar masih belum bergairah," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (18/2).

Meski turun, segmen mobil Low Cost Green Car (LCGC) masih memperlihatkan pertumbuhan meski tipis 0,5% dari 16.962 unit di Januari 2019 menjadi 17.056 unit di Januari 2020. Menurut Amelia, segmen pasar mobil ini masih cenderung stabil.

Di segmen LCGC, Daihatsu memiliki line up mobil Sigra dimana kontribusinya rata-rata setiap tahun mencapai 25% dari total volume penjualan ADM. Mengenai target penjualan, manajemen mempertahankan pangsa pasar seperti tahun lalu dan untuk LCGC setiap bulannya dipatok 4.000 unit.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×