Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melonggarkan persyaratan perjalanan orang di dalam negeri. Diantaranya, bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau vaksin booster, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Sementara untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang baru satu kali vaksin, tetap harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR.
Tidak adanya syarat tes PCR maupun antigen ini tentu akan berpengaruh ke bisnis laborotorium karena permintaan tes PCR akan turun.
Direktur Utama PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) Vidjongtius mengatakan bisnis laboratorium memang berfluktuasi. Lantaran pandemi Covid-19 memang tak menentu.
Baca Juga: Tes PCR dan Antigen Tak Jadi Syarat, Ini Aturan Baru Perjalanan Domestik
“Yang wajar dan sudah pasti kita berharap Covid-19 terus menurun atau bahkan tuntas selesai tidak ada lagi Covid-19. Batas waktunya kapan memang sulit diperkirakan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (8/3).
Dia mengatakan kontribusi bisnis laboratorium atau layanan test antigen dan PCR memang relatif masih kecil terhadap pendapatan KLBF. “Jadi memang secara konsolidasi tidak berpengaruh ke kinerja perseroan,” tuturnya.
Namun ke depannya, setelah pasca Covid-19, KLBF berencana mengarahkan bisnis laboratorium kepada tes-tes laboratorium lain yang masih berpotensi untuk dilakukan.
Baca Juga: Prodia Mencatat Penurunan Tes PCR Secara Harian Sekitar 25% di Bulan Maret 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News