kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Pebinis minta HET minyak goreng perhatikan CPO


Selasa, 05 September 2017 / 20:18 WIB
Pebinis minta HET minyak goreng perhatikan CPO


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Pebisnis meminta penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng memperhatikan harga crude palm oil (CPO).

"Apabila harga CPO sebagai bahan baku naik maka sudah barang tentu HET harus dibicarakan kembali dengan pemerintah," ujar Master Parulian Tumanggor, Komisaris Utama Wilmar kepada KONTAN, Selasa (5/9).

Tumanggor bilang, pemberlakuan HET terhadap tiga komoditas, gula, daging beku, dan minyak goreng kemasan tidak menjadi masalah. Pembatasan harga terhadap tiga komoditas itu telah diberlakukan sejak April 2017.

Saat ini masih terdapat margin yang memberikan keuntungan bagi perusahaan. "Pada posisi sekarang masih oke," terang Tumanggor.

Sebelumnya pemerintah membuat perjanjian menetapkan HET tiga komoditas tersebut dengan ritel. Kebijakan tersebut berlaku sejak April 2017 dan akan dievaluasi setelah 4 bulan.

Dalam perjanjian tersebut diatur HET gula sebesar Rp 12.500 per kilogram (kg), HET daging beku sebesar Rp 80.000 per kg, dan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×