kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pekerja Pertagas masih belum rela atas akusisi Pertagas oleh PGN


Minggu, 15 Juli 2018 / 22:25 WIB
Pekerja Pertagas masih belum rela atas akusisi Pertagas oleh PGN
ILUSTRASI. Perjanjian jual beli saham bersyarat Pertamina dan PGN


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja PT Pertamina Gas (Pertagas) masih menolak aksi akusisi 51% saham oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Para pekerja Pertagas di Semarang dan Kalimanta bahkan melakukan aksi unjuk rasa terkait rencana akusisi tersebut.

Ketua Serikat Pekerja Pertagas, Nugeraha Junaedy menyebut tidak hanya para pekerja di Semarang dan Kalimantan yang menolak akusisi Pertagas. Namun Serikat Pekerja Pertagas di Sumatera Utara, Sumatera Tengah, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan serta Jakarta semuanya menolak akuisisi Pertagas oleh PGN.

"Tidak hanya Serikat Pertagas, namun Seluruh Serikat Pekerja dibawah Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang terdiri dari MOR (Marketing Operation Region), RU (Refinery Unit), Perkapalan, PEP (Pertamina EP), PGE (Pertamina Geothermal Energi) Se-Indonesia menolak hal yang sama," tegas Nugeraha kepada Kontan.co.id, Minggu (15/7).

Menurut Nugeraha, ada hal mendasar yang tidak bisa diterima para pekerja hingga detik ini terhadap aksi akusisi Pertagas oleh PGN. Salah satunya adalah pemilihan skema akuisisi yang tidak berdasar dan tidak memiliki kajian yang komprehensif terkait divestasi.

"Sekarang CSPA ditandatangan dengan nilai akuisisi 51% tiba-tiba, bukan 100%, alasannya? Tidak jelas. Oleh sebab itu sangat terlihat sekali proses ini cenderung dipaksakan asal jadi dan sangat terburu-buru," ujar Nugeraha.

Selain itu, Nugeraha juga menyebut dengan diakusisinya Pertagas maka negara bisa dirugikan. Pasalnya pendapatan Pertagas 100% tidak lagi dinikmati negara tetapi sebesar 43% dinikmati oleh publik karena saham PGN sebesar 43% telah dilepas ke publik.

Pemerintah seharusnya membiarkan kondisi perusahaan jalan bersinergi satu sama lain seperti apa adanya. "Toh juga sudah dibawah Pertamina," imbuh Nugeraha.

Sinergi sudah dilakukan oleh Pertagas dan PGN selama ini. Seperti pembangunan pipa Duri-Dumai, pembagian wilayah komersial, hingga menjadi anak perusahaan baru dengan Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×