kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelaku Industri TPT Bakal Diuntungkan oleh Kebijakan Seragam Sekolah Terbaru


Kamis, 13 Oktober 2022 / 22:58 WIB
Pelaku Industri TPT Bakal Diuntungkan oleh Kebijakan Seragam Sekolah Terbaru
ILUSTRASI. Industri TPT Bakal Diuntungkan oleh Kebijakan Seragam Sekolah Terbaru. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional berpotensi ketiban durian runtuh. Hal ini seiring adanya kebijakan baru terkait penggunaan seragam sekolah pendidikan dasar dan menengah melalui Permendikbud Ristek No. 50 Tahun 2022.

Dalam Pasal 3 beleid tersebut, jenis seragam sekolah yang dipakai pelajar SD sampai SMA meliputi pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka, dan pakaian seragam khas sekolah. Sedangkan di Pasal 4, pemerintah daerah dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi para pelajar SD sampai SMA.

Nilai pasar dalam bisnis seragam sekolah tergolong besar, mengingat banyaknya jumlah pelajar di Indonesia. Sebagai contoh, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, jumlah pelajar SD tahun ajar 2021/2022 mencapai 24,33 juta pelajar.

Sementara, harga setelan (baju dan celana) seragam nasional SD di toko online berada di kisaran Rp 100.000 per pasang. Lantas, ada potensi omzet sebesar Rp 2,43 triliun dari penjualan seragam SD.

Baca Juga: Berkah Industri Tekstil dari Lonjakan Permintaan Kaos dan Spanduk untuk Pemilu 2024

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyambut baik kebijakan anyar tersebut, sebab permintaan seragam sekolah bagi para pelaku TPT dalam negeri bakal meningkat.

"Kami harap peraturan ini akan semakin mendukung pemerataan peluang bisnis tekstil, terutama bagi pelaku UMKM," ujar Ian Syarif, Wakil Ketua Umum API, Kamis (13/10).

Senada, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta bilang, kebijakan baru ini juga dapat menekan impor pakaian, khususnya untuk pakaian adat bagi para pelajar.

Sebab, sulit bagi produsen TPT luar negeri untuk membuat pakaian adat Indonesia. Alhasil, suplai seragam sekolah beserta bahan bakunya bakal dipasok oleh pelaku industri domestik.

Industri TPT nasional tentu sudah sangat siap memasok kebutuhan seragam sekolah. Hal ini didukung oleh fakta bahwa utilitas pabrik TPT nasional masih sekitar 75% saat periode puncak permintaan tahun 2022.

"Jadi, tinggal dinaikkan saja utilitasnya ketika ada peningkatan permintaan," kata Redma, Kamis (13/10).

Tahun ini permintaan seragam sekolah sempat mengalami peningkatan signifikan sekitar bulan Mei-Juni lalu. Ini sejalan dengan pertumbuhan penjualan TPT di kuartal II-2022 yakni sekitar 13% secara tahunan atau year on year (YoY). Kemungkinan besar lonjakan permintaan seragam sekolah akan terjadi lagi pada saat menjelang tahun ajaran baru mendatang.

Baca Juga: Partai Politik Bakal Gencar Memesan Produk-Produk Tekstil 12 Bulan Sebelum Pemilu

Redma menilai, saat ini pasar TPT domestik masih mengalami kelebihan pasokan (oversupply), sehingga tidak ada kenaikan harga jual seragam sekolah di pasar. Padahal, beban produksi dan operasional pemain TPT meningkat karena faktor tingginya inflasi, kenaikan harga komoditas, hingga pelemahan kurs rupiah.

"Meski beban naik, kami sulit untuk ikut menaikkan harga jual karena stoknya masih banyak," ungkap dia.

Di sisi lain, Ian menyampaikan, harga seragam dan atribut sekolah cepat atau lambat harus naik karena beberapa faktor yang disebutkan tadi.

Sekretaris Perusahaan PT Pan Brothers Tbk (PBRX) Iswardeni berujar, pihaknya memiliki divisi produksi seragam sekolah. Namun, PBRX hanya memproduksi seragam sekolah berdasarkan pesanan local brand atau perusahaan yang membutuhkan, bukan membuat seragam sekolah sebagai stok yang dijual di pasar.

"Kontribusi divisi seragam sekolah ini terhadap pendapatan Pan Brothers masih kecil," tandas dia, hari ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×