kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.414   -6,00   -0,04%
  • IDX 7.133   38,21   0,54%
  • KOMPAS100 1.037   6,87   0,67%
  • LQ45 808   5,68   0,71%
  • ISSI 223   0,66   0,30%
  • IDX30 422   2,53   0,60%
  • IDXHIDIV20 502   0,79   0,16%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 119   0,08   0,06%
  • IDXQ30 138   0,21   0,16%

Pelanggan keluhkan tagihan membengkak, ESDM: Tarif listrik Juli-September 2020 tetap


Kamis, 04 Juni 2020 / 07:53 WIB
Pelanggan keluhkan tagihan membengkak, ESDM: Tarif listrik Juli-September 2020 tetap
ILUSTRASI. Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta,


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik bagi 13 pelanggan non subsidi per 1 Juli hingga 30 September 2020 tetap sama besarnya dengan besaran tarif tenaga listrik sebelumnya, yaitu periode April-Juni 2020. Besaran tarif ini juga sama dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2017. Begitupun bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi yang tarifnya tidak mengalami perubahan.

"Tarif tenaga listrik pelanggan non subsidi periode Juli-September tetap, besarannya masih sama sejak tahun 2017. Begitupun yang subsidi, beberapa golongan bahkan diberikan keringanan sebagai jaring pengaman sektor energi di masa pandemi, bagi rumah tangga 450 VA dan 900 VA tidak mampu, serta pelanggan bisnis 450 VA dan industri 450 VA," ungkap Kepala Biro Komunikasi Layanan Infomasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6).

Baca Juga: Ini kata PLN soal tagihan listrik rumah Raffi Ahmad sebesar Rp 17 juta per bulan

Agung membeberkan, tarif listrik pelanggan non subsidi, untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 s.d. 5.500 VA, pelanggan bisnis daya 6.600 s.d. 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 s.d. 200 kVA ke atas, dan penerangan jalan umum, tarifnya tetap sebesar Rp. 1.467/kWh. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tetap sebesar Rp. 1.352/kWh.

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya sebesar Rp. 1.115/kWh. Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan industri daya >= 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp. 997/kWh.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×