Reporter: Agung Hidayat | Editor: Anna Suci Perwitasari
Penerapan protokol kesehatan di area Terminal Penumpang Bandar Deli di awali sejak kapal akan bersandar di pelabuhan, bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ke seluruh awak kapal dan kapal dapat dilayani setelah berstatus bebas karantina.
Selanjutnya untuk pelayanan penumpang, diwajibkan untuk mendeteksi suhu tubuh penumpang menggunakan thermal scanner dan thermal gun, wajib menggunakan masker, penerapan physical distancing dan adanya petugas operasional yang siaga melakukan pengawasan.
"Di areal terminal penumpang Bandar Deli juga sudah dilengkapi fasilitas kesehatan seperti hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, dan penyemprotan barang-barang bawaan penumpang dengan desinfektan,* jelas Fiona.
Baca Juga: Sepanjang semester I aktivitas bongkar muat Pelindo I Lhokseumawe tumbuh 6,46%
Untuk alur pelayanan penumpang naik, seluruh calon penumpang harus melewati pemeriksaan oleh KKP terlebih dahulu, seperti pengecekan suhu tubuh, validasi surat hasil rapid test, pengecekan e-hac (electronic health alert card) dan pemeriksaan nadi menggunakan pulse oximeter.
Selanjutnya calon penumpang memasuki counter check in, kemudian menuju ruang tunggu dan masuk ke kapal melalui garbarata. Di setiap check point telah disediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer serta petugas operasional yang siaga memantau.
Sementara untuk pelayanan penumpang turun, petugas akan mengatur jarak antar penumpang agar turun secara bertahap, selanjutnya wajib cuci tangan saat turun dari garbatara, kemudian pengukuran suhu tubuh, validasi healthy card oleh petugas KKP dan penyemprotan barang bawaan dengan desinfektan.
Pelindo 1 selalu memastikan keamanan dan kesehatan seluruh petugas terutama yang berada di barisan depan dalam pelayanan operasional dengan mewajibkan seluruh petugas untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), masker, dan sarung tangan dalam melakukan tugasnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima demi kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Pelindo I jajaki peluang kerja sama dengan Repsol
Keseluruhan prosedur penerapan protokol kesehatan ini dilakukan bekerjasama dengan instansi terkait di pelabuhan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Perhubungan, Karantina, bea cukai, Syahbandar Belawan, Otoritas Pelabuhan, Polres Belawan dan Gugus Tugas Covid-19 Sumatra Utara serta pemerintah setempat. Tidak hanya pelayanan kapal penumpang, untuk pelayanan kapal domestik dan internasional juga dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi ini merupakan upaya Pelindo 1 untuk tetap bisa menjalankan pelayanannya kepada masyarakat, dan juga upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19," tutup Fiona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News