Reporter: Oginawa R Prayogo |
JAKARTA. PT Pelindo II (Persero) mengeluhkan proses bongkar muat barang dari kapal hingga keluar pelabuhan (dwelling time) yang masih butuh waktu lama. Salah satu penyebabnya karena masih banyaknya mata rantai instansi yang harus dijalani importir.
"Untuk impor barang ke Indonesia itu butuh 100 dokumen. Dwelling time tinggi karena mata rantai kita terputus-putus," kata R.J. Lino, Direktur Utama PT Pelindo II dalam sambutannya di acara kunjungan kerja Menteri Koordinator Perekonomian di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (21/1).
Mata rantai yang dimaksud Lino adalah banyaknya instansi-instansi terkait di Pelabuhan Tanjung Priok. "Di antara instansi itu tidak ada multi entry dokumen. Harus satu-satu kasih dokumen, jadi kemungkinan salahnya juga tinggi," ujar Lino.
Meski banyak kekurangan, Lino mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan pembenahan infrastruktur lunak (soft infrastructure) hingga memangkas dwelling time yang sebelumnya 4 hari pada tahun 2009, menjadi 3 hari di tahun 2012.
Lino bilang bahwa bukan pihaknya saja yang dapat melakukan pembenahan di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Apa yang saya bisa kerjakan, akan saya kerjakan. Tapi ada bagian yang bukan bagian saya. Jadi ini saya serahkan ke Bapak Menteri bagaimana ini semua?," kata Lino dihadapan para menteri yang datang. Di antaranya Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News