kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,70   -13,79   -1.49%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembangkit listrik PLN dan IPP serap 46,54 juta metrik ton batubara semester I-2019


Rabu, 31 Juli 2019 / 21:11 WIB
Pembangkit listrik PLN dan IPP serap 46,54 juta metrik ton batubara semester I-2019


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) dan Independent Power Producer (IPP) sudah menyerap 46,54 juta metrik ton batubara sepanjang Semester I tahun ini.

Jumlah itu setara dengan 48,47% dari pemenuhan batubara untuk kelistrikan tahun ini yang dipatok sebesar 96 juta metrik ton.

"Pemakaian batubara untuk listrik sampai dengan Juni 2019 sebesar 46,54 juta metrik ton," kata Kepala Divisi Batubara PT PLN, Harlen kepada Konta.co.id, Rabu (31/7).

Baca Juga: Apindo sarankan agar tidak andalkan sektor pertambangan untuk investasi

Dihubungi terpisah, Manajer Senior Satuan Batubara PLN Tri Joko merinci, dari jumlah tersebut volume pemakaian batubara untuk PLTU milik PLN dan anak usaha mencapai 31,4 juta metrik ton. Sementara untuk PLTU milik IPP sebanyak 15,13 juta metrik ton.

Joko bilang, ketersediaan (stok) batubara bervariasi untuk masing-masing PLTU. Sedangkan rata-rata stok batubara mencapai 20 hari, sehingga Joko meyakinkan bahwa cadangan emas hitam untuk operasional PLTU masih dalam kategori aman.

"Pada prinsipnya stok masih mencukupi dengan kategori ideal untuk operasional pembangkit," jelasnya.

Baca Juga: Bursa Efek Indonesia (BEI) siapkan tiga indeks baru di semester kedua ini

Asal tahu saja, kebutuhan batubara PLN dipasok dari dua sumber. Pertama, yang diadakan oleh manajemen PLN Pusat dengan kontrak jangka panjang. Sisanya, dilakukan anak usahanya, yakni PLN Batubara.

Namun, PLN Batubara hanya memasok sebesar 28%-30% saja. Sementara porsi terbesar hingga 70% dipenuhi dari kontrak dengan perusahaan batubara.




TERBARU

[X]
×