Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto
Pada tahun lalu, realisasi penyerapan batubara untuk kelistrikan mencapai 91,1 juta ton. Nah, menurut data dari Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), sekitar 90% dari kebutuhan batubara PLN pada tahun lalu hanya dipasok oleh delapan perusahaan.
Baca Juga: Semester I 2019, laba Bumi Resource (BUMI) anjlok 42,9%
Sampai akhir tahun ini, pasokan batubara untuk kelistrikan masih dipatok dengan harga US$ 70 per ton. Namun, hingga saat ini, keberlanjutan dari harga patokan batubara ini masih belum ditentukan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya masih belum menentukan kelanjutan dari kebijakan tersebut. Bambang bilang, kelanjutan patokan harga batubara tergantung dari keputusan Menteri ESDM.
Oleh sebab itu, sambung Bambang, keputusan final terkait keberlanjutan harga patokan batubara di tahun depan masih menunggu pembentukan kabinet baru.
Baca Juga: Ekonom Samuel Aset Management proyeksikan inflasi bulan Juli 0,35%
“Belum tahu, tunggu menteri yang baru. Menteri yang baru apakah Pak Jonan atau siapa, kan itu (kelanjutan patokan harga batubara) tunggu kabinet baru,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News