kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.584   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.179   -48,68   -0,59%
  • KOMPAS100 1.122   0,08   0,01%
  • LQ45 786   -1,69   -0,21%
  • ISSI 293   -1,63   -0,55%
  • IDX30 411   -1,10   -0,27%
  • IDXHIDIV20 464   1,04   0,23%
  • IDX80 124   -0,04   -0,03%
  • IDXV30 133   0,27   0,20%
  • IDXQ30 129   0,49   0,38%

Pembangunan proyek transmisi pipa gas bumi Cirebon-Semarang akan dilakukan bertahap


Kamis, 15 Oktober 2020 / 10:29 WIB
Pembangunan proyek transmisi pipa gas bumi Cirebon-Semarang akan dilakukan bertahap
ILUSTRASI. Jaringan pipa gas


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) merencanakan pembangunan bertahap proyek transmisi pipa gas bumi Cirebon Semarang demi mempercepat suplai gas bagi kawasan industri di Kendal dan Batang.

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio menjelaskan pembangunan ruas pipa bertahap dimungkinkan untuk dilakukan beberapa waktu ke depan.

"Di akhir 2021 masih ada waktu untuk membangun 40 km sampai 50 km, Insyaallah aman," terang Jugi dalam Konferensi Pers, Rabu (14/10).

Baca Juga: Begini rencana BPH Migas untuk proyek pipa gas Cirebon-Semarang

Jugi menambahkan, pembangunan bertahap dapat dilakukan sampai kawasan industri Batang. Nantinya suplai gas akan disinkronkan dari Jambaran Tiung Biru (JTB).

Di sisi lain, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menjelaskan selain pembentukan tim kajian internal, pembenahan akan dilakukan khususnya menyangkur suplai dan demand gas untuk proyek tersebut.

"Kami mesti lakukan Feasibility Study (FS) dengan demand sekarang ini berapa yang pasti. Suplai nya, pasokan gas harus pasti apa dari Jambaran Tiung Biru, fasilitas FSRU LNG atau dari ConocoPhillips atau dari mana. Demand juga dari mana atau dimana akan dibawa penjualan gas ini tadi," terang dia dikesempatan yang sama. 

Selanjutnya: Rencana lelang ulang proyek pipa gas Cirebon-Semarang terbentur revisi rencana induk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×