kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pembelian gula rafinasi melonjak lewat lelang


Selasa, 16 Januari 2018 / 19:41 WIB
Pembelian gula rafinasi melonjak lewat lelang
ILUSTRASI. gula kristal rafinasi


Reporter: Abdul Basith | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uji coba skala besar perdagangan Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2018 memperlihatkan lonjakan pembelian. Hal tersebut diperkirakan mulai ikut sertanya pemain besar dalam pembelian.

“Ada lonjakan pembelian pada tanggal 15 Januari sebesar 5.000 ton,” ujar Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti,) Kementerian Perdagangan (Kemdag), Bachrul Chairi kepada KONTAN, Selasa (16/1).

Pembelian tersebut diakui Bachrul melampaui pembelian sejak pelaksanaan soft launching pada September 2017. Pembelian sejak September hanya mencapai 2.800 ton.

Kenaikan pembelian yang pesat itu dinilai akibat ikut sertanya in besar yang sebelumnya belum ikut pembelian melalui lelang. Hal itu diyakini Bachrul dengan melihat jumlah peserta yang masih belum melonjak dari angka sekitar 1.800 peserta.

“Jumlah peserta masih sekitar 1.800 tetapi pemain besar mulai ikut membeli melalui sistem lelang,” terangnya.

Harga GKR di pasar lelang dinilai jauh lebih murah dibandingkan dengan harga di pasar biasa. Harga beli GKR melalui lelang bisa mencapai Rp 8.900 per kilogram (kg) sementara harga di pasar bisa mencapai Rp 11.000 per kg.

Mengenai biaya pun Bachrul meyakinkan tidak terdapat beban biaya tambahan dalam sistem lelang ini. Bachrul bilang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepala Bappebti yang menyatakan dihapuskannya biaya yang sebelumnya dibebankan pada penjual GKR.

Uji coba akan berlangsung berbarengan dengan dilakukannya evaluasi. Evaluasi itu akan melihat keseluruhan pelaksanaan sistem lelang.

Menteri Perdagangan (Mendag) diungkapkan Bachrul telah mengeluarkan surat edaran terkait masa uji coba lelang. Pada surat edaran itu disampaikan bahwa kepesertaan dalam lelang bersifat sukarela.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×