Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembuatan vaksin virus avian influenza (AI) atau flu burung yang menyerang itik sebesar Rp 9,9 miliar.
Menurut Syukur Iwantoro Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, anggaran untuk penanggulangan penyakit hewan menular strategis dialokasikan Rp 121,6 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 9,9 miliar akan digunakan khusus untuk penanggulangan virus AI. “Anggaran ini meningkat dari tahun 2012 yang dialokasikan Rp 5,3 miliar,” kata Syukur saat dihubungi, Senin (1/7)
Saat ini, vaksin untuk melawan virus AI jenis baru yang menyerang itik telah ditemukan. Vaksin virus flu burung dari clade 2.3.2 ini telah ditemukan dan produksi pertama akan dihasilkan sekitar minggu pertama Februari. Untuk memproduksi vaksin baru ini, pemerintah menggandeng 4 produsen vaksin swasta dan satu puskesmas di Surabaya. “Nantinya vaksin akan dibagikan secara gratis kepada peternak,” kata Syukur.
Ia menceritakan, pada 30 Desember 2012 para ahli di Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BPPMSOH) telah berhasil menemukan biang vaksin dari isolat lokal untuk menangkal virus flu burung pada itik.
Tapi untuk memproduksi vaksin secara massal hingga bisa digunakan memerlukan waktu proses selama 35 hari. Sementara saat ini diperkirakan kebutuhan vaksin ini sekitar 75 juta dosis. Pembuatan vaksin akan dilakukan secara bertahap oleh produsen vaksin swasta. Rencananya untuk tahap awal akan diproduksi sekitar 25 juta dosis.
Sementara Himpunan Pengusaha Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) meminta pemerintah mempercepat produksi vaksin flu burung. Sebab, produksi vaksin baru akan dihasilkan pada Februari mendatang dianggap terlalu lama dan berpotensi memperluas penyebaran virusnya. “Belum lagi untuk distribusi. Saya perkirakan penggunaan vaksin ini baru akan efektif pada April. Selama rentang itu maka virus akan semakin bertambah,” kata Ketua Umum Himpuli Ade Meirizal Zulkarnain.
Menurut data Himpuli, kematian itik akibat flu burung bisa mencapai 500 ribu ekor. Penyebaran virusnya juga diprediksi semakin meluas dari 10 provinsi menjadi 12 provinsi di Indonesia.
Ade meminta pemerintah segera menetapkan kasus mewabahnya virus flu burung jenis baru ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dengan penetapan KLB, akan memunculkan kewaspadaan peternak. Pemerintah juga akan lebih siap melakukan pengawasan distribusi ternak unggas, sosialisasi penanggulangan wabah, hingga kesiapan mengalokasikan dana kompensasi peternak. “Ini kan virus dengan varian yang lebih ganas dari sebelumnya, harusnya ditetapkan sebagai KLB. Pemerintah terlalu menyederhanakan masalah,” ujar Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News