kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Pemerintah akan rancang blueprint software OS


Senin, 15 Juli 2013 / 15:23 WIB
Pemerintah akan rancang blueprint software OS
ILUSTRASI. Promo Akhir Pekan di Tokopedia, Nikmati Cashback s.d Rp500.000 dengan Kode Promo Ini


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, menegaskan, hingga kini pemerintah pusat belum memiliki cetak biru (blue print) terkait pengembangan perangkat lunak (software) komputer dengan sistem operasi terbuka (open source/OS).

Dia bilang, saat ini Indonesia masih dalam tahap gagasan untuk membuat roadmap pengembangan OS. "Kami masih tahap mengumpulkan stakeholder dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), dan kalangan akademisi untuk menggagas roadmap pengembangan open source ke depan," ujar Tifatul usai peresmian Indonesian Open Source Award (IOSA) 2013 di kantornya, Senin (15/7).

Dia menjelaskan, yang dimaksud pemerintah pusat terdiri dari Kemkominfo, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Namun, kata Tifatul, Kementeriannya menargetkan pada 2013-2014 sudah mulai menyosialisasikan penggunaan dan pengembangan OS di Indonesia. “Indonesia masih proses transisi dari penggunaan software yang jamak dipakai seperti Microsoft dengan menggunakan software berbasis OS,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut dia, banyak pemerintah daerah (Pemda) yang menggunakan soft ware bajakan dibanding software OS yang dirancang sendiri. Untuk itu, kementeriannya terus melakukan sosialisasi ke sejumlah Pemda untuk merancang OS sendiri dibanding menggunakan software bajakan.

"Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mewajibkan Pemda menggunakan OS, tapi itu harus dilakukan bertahap (implementasinya)," beber Tifatul.

Erwin Ibrahim, perwakilan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mengakui masih banyak Pemda yang menggunakan software bajakan. "Sekitar 80% Pemda menggunakan aplikasi komputer bajakan," jelasnya.

Dia juga bilang, pengembangan OS di Pemda tidak berjalan baik dengan berbagai alasan, antara lain, karena dianggap tidak ramah digunakan (user friendly).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×