Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mengakselerasi perkembangan industri farmasi dan alat kesehatan menuju industri 4.0, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuat sebuah peta jalan mencakup langkah yang harus dilalui, target perkembangan produk, serta jangka waktu yang ditetapkan.
Berdasarkan data yang disajikan Sekretariat Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, pertumbuhan sarana produksi alat kesehatan terus meningkat. Dari 193 perusahaan di tahun 2015, telah mencapai 891 perusahaan pada 2021. Dalam lima tahun terakhir, industri alat kesehatan dalam negeri tumbuh sebanyak 698 industri atau meningkat 361,66%.
Ketika Covid-19 melanda Indonesia, permintaan terhadap berbagai vitamin, suplemen dan obat-obatan untuk meningkatkan kekebalan tubuh meningkat drastis. Sektor industri alat kesehatan dan farmasi masuk dalam kategori high demand di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Perkuat Kemandirian Industri Alat Kesehatan, Kemenperin Sosialisasi Ventilator Lokal
Begitu pula halnya dengan permintaan alat test rapid antigen di saat pandemi Covid-19 dua tahun terakhir cukup tinggi, baik untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, maupun untuk diekspor ke luar negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) menuturkan, salah satu produk alat kesehatan yang sangat dibutuhkan dalam penanggulangan Covid-19 yaitu Rapid Test Swab Antigen Covid-19 yang sangat dibutuhkan guna mempermudah sistem tracing.
Berdasarkan informasi dari Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufik Bawazier, saat ini sudah banyak merek-merek alat tes rapid antigen yang beredar di pasaran.
"Sebagian besar yang memiliki izin edar adalah produsen rapid test berasal dari perusahaan luar negeri. Namun demikian banyak juga produsen rapid tes antigen yang berasal dari dalam negeri," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kontan.o.id, Sabtu (17/9).
Sementara itu Bendahara Asosiasi Alat Kesehatan Cristina Sandjaja secara terpisah mengemukakan tantangannya agar produk rapid antigen lokal harus dapat mencapai kualitas produk minimal sebagaimana produk global yang sudah memiliki izin penggunaan dari WHO, produksi perusahaan global dengan kualitas produk baik dan cakupan pemasaran yang mendunia.
Baca Juga: Menkes Dorong Fasilitas Pelayanan Kesehatan Gunakan Alkes Produksi Dalam Negeri
Tarif Pajak Efektif
Anindita Dresti Pinastika dari Direktorat Jenderal Pajak dan Ferry Irawan dari Politeknik Keuangan STAN dalam tulisannya perihal Tarif Pajak Efektif (TPE) pada Jurnal Ekonomi, 3 November 2021, tarif pajak efektif mengukur beban pajak penghasilan dengan penghasilan laba bersih sebelum pajak. Tarif pajak efektif (TPE) yang diduga menurun akibat berkurangnya aktivitas operasional karena pandemi, tidak terjadi di seluruh sektor usaha.
Jenis sektor seperti farmasi dan kesehatan mengalami fluktuasi harga saham. Obat-obatan, alat kesehatan, dan vaksin untuk mencegah penyebaran wabah, menjadi faktor meningkatnya pendapatan sektor kesehatan.
Hal ini menjadi perhatian bahwa dalam kelamnya masa pandemi, perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan, berpotensi untuk bertumbuh dan meningkatkan pendapatannya. Pengurangan biaya juga dapat berperan dalam memaksimalkan profit.
Reduksi biaya dalam rangka peningkatan laba memiliki berbagai bentuk seperti efisiensi biaya, penggunaan metode depresiasi yang lebih efektif, pemilihan distributor dengan harga bersaing, dan pemanfaatan anak atau induk perusahaan yang memiliki hubungan istimewa.
Baca Juga: Insentif Impor Alat Kesehatan Berakhir
Menperin AGK meminta dunia usaha memanfaatkan peluang mengisi pasar alat kesehatan di dalam negeri, sekaligus meningkatkan kualitas alat kesehatan untuk merebut pasar ekspor.
Permintaan tersebut disampaikan Menperin beberapa waktu yang lalu, mengingat Kementerian Perindustrian telah menempatkan industri farmasi dan alat kesehatan sebagai sektor strategis dalam penerapan industri 4.0.
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui juru bicaranya Tina Talisa mengemukakan salah satu sektor yang tumbuh di tengah situasi pandemi ini adalah sektor kesehatan dan manufaktur. Produksi alat-alat kesehatan sedang digenjot di setiap belahan dunia sebagai bentuk penanganan cepat tanggap terhadap penyebaran virus Covid-19.
Berdasar catatan Badan Pusat Statistik (BPS) produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga konstan (ADHK) industri kimia, farmasi, dan obat tradisional mencapai Rp59,88 triliun pada kuartal I/2022. PDB industri tersebut masih tumbuh 6,47% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya (YoY).
Walau demikian seperti dikutip dari dataindonesia.id, pertumbuhan PDB industri kimia, farmasi, dan obat tradisional melanjutkan perlambatan dari tiga bulan sebelumnya.
Pada kuartal IV/2021, PDB industri tersebut juga tumbuh lebih rendah 8,28% (YoY). Melambatnya kinerja industri kimia, farmasi, dan obat tradisional seiring dengan melandainya pandemi Covid-19 di Indonesia.
Kinerja industri tersebut sebelumnya sempat naik tajam hingga 14,96% (YoY) pada kuartal III/2020. Pertumbuhan dua digit pun dialami industri kimia, farmasi, dan obat tradisional pada kuartal I/2021, yakni 11,46% (YoY).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News