Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Test Test
JAKARTA. Pemerintah memberi tenggat waktu kepada PT Bakrie and Brother Tbk (BNBR) hingga 2010 untuk menyelesaikan pipanisasi Kalimantan-Jawa (Kalija). Jika lewat waktu, Pemerintah akan mencabut hak BNBR sebagai pemenang lelang hak khusus pipanisasi Kalija.
"Kalau sampai 2010 tidak jalan, mungkin akan kita putus karena hak pemenang lelang itu kan ada batas waktunya," ujar Anggota Komite BPH Migas, Hanggono T Nugroho, Rabu (25/11).
Hanggono mengatakan, BNBR sejak April 2006 menjadi pemenang pembangunan pipanisasi Kalija. Namun, hingga saat ini pembangunan pipanisasi tersebut tak kunjung selesai. Bahkan, pembangunan pipa sepanjang 1.200 kilometer tersebut tidak menunjukkan kemajuan dan perkembangan.
Dia mengakui, pipanisasi Kalimantan Jawa terkendala belum pastinya pasokan gas ke pipa tersebut. Padahal, jalur pipa tersebut mampu mengalirkan gas hingga 1.000 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Ironisnya, hingga kini belum jelas siapa pembeli gas dari pipa tersebut. "Sejak 2006, memang Belum ada pembeli gas sebesar 1.000 mmscfd karena kebutuhan gas di Jawa tidak mencapai itu," imbuh Hanggono.
Sekadar catatan, BPH Migas menetapkan PT Bakrie & Brothers sebagai pemenang lelang hak khusus ruas transmisi gas Kalimantan Timur (Bontang) - Jawa (Semarang) pada 27 Juli 2006.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News