CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.748   19,00   0,11%
  • IDX 8.474   67,82   0,81%
  • KOMPAS100 1.175   10,03   0,86%
  • LQ45 857   8,05   0,95%
  • ISSI 296   2,12   0,72%
  • IDX30 446   3,49   0,79%
  • IDXHIDIV20 518   3,97   0,77%
  • IDX80 132   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,80   0,59%
  • IDXQ30 143   1,18   0,83%

Pemerintah Bakal Batasi WhatsApp Call dan VoIP? Ini Jawaban Menkomdigi


Senin, 21 Juli 2025 / 03:30 WIB
Pemerintah Bakal Batasi WhatsApp Call dan VoIP? Ini Jawaban Menkomdigi
ILUSTRASI. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, membantah pemerintah berencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Beredar rumor bahwa pemerintah berencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call. 

Benarkah demikian?

Mengutip Infopublik.id, menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, membantahnya. Dia bilang, klarifikasi ini sekaligus untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Menkomdigi di Jakarta, pada Jumat (18/7/2025).

Meutya menjelaskan, hal yang sebenarnya terjadi adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerima usulan dari beberapa kalangan, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Baca Juga: Stop Menerima Pelanggan Baru, Saatnya Kementerian Komdigi Evaluasi Bisnis Starlink

Namun demikian, usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.

Tonton: Mengenal Worldcoin, Inovasi Verifikasi Identitas Digital yang Dibekukan Komdigi

Menurut Meutya, saat ini Kemkomdigi tetap fokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×