kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Bakal Hapus Regulasi Skema Bagi Hasil WK Pertamina


Rabu, 19 Mei 2010 / 12:06 WIB


Reporter: Fitri Nur Arifenie |


JAKARTA. Pemerintah akan menghapus regulasi tentang skema bagi hasil wilayah kerja Pertamina yang dinilai membelenggu upaya pengembangan wilayah kerja tersebut.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (migas), Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Herawati Legowo mengatakan, saat ini pemerintah terus mendorong munculnya lapangan-lapangan produksi baru di Tanah Air agar konsisten meraih target produksi di level 1 juta barel per hari.

“Memang ada beberapa kendala yang dihadapi untuk bisa mempercepat upaya peningkatan produksi tersebut,” kata Evita.

Misalnya, beberapa wilayah kerja Pertamina di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan tidak bisa dikembangkan karena adanya regulasi yang membelenggu Pertamina untuk bisa dikerjasamakan dengan pihak lain.

Padahal, jika apabila regulasi itu tidak ada, potensi peningkatan produksi dari wilayah kerja Pertamina itu bisa mencapai 10.000—15.000 barel per hari.

“Salah satu regulasinya yaitu ketentuan bagi hasil wilayah kerja itu tidak boleh lebih jelek dibandingkan dengan wilayah kerja disekitarnya. Padahal kan setiap wilayah kerja punya karakter berbeda-beda, kendati ia berdekatan. Itu akan kami hapus agar wilayah kerja itu bisa dikembangkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×