kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   -65.000   -2,22%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Pemerintah Bakal Hapus Regulasi Skema Bagi Hasil WK Pertamina


Rabu, 19 Mei 2010 / 12:06 WIB


Reporter: Fitri Nur Arifenie |


JAKARTA. Pemerintah akan menghapus regulasi tentang skema bagi hasil wilayah kerja Pertamina yang dinilai membelenggu upaya pengembangan wilayah kerja tersebut.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (migas), Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Herawati Legowo mengatakan, saat ini pemerintah terus mendorong munculnya lapangan-lapangan produksi baru di Tanah Air agar konsisten meraih target produksi di level 1 juta barel per hari.

“Memang ada beberapa kendala yang dihadapi untuk bisa mempercepat upaya peningkatan produksi tersebut,” kata Evita.

Misalnya, beberapa wilayah kerja Pertamina di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan tidak bisa dikembangkan karena adanya regulasi yang membelenggu Pertamina untuk bisa dikerjasamakan dengan pihak lain.

Padahal, jika apabila regulasi itu tidak ada, potensi peningkatan produksi dari wilayah kerja Pertamina itu bisa mencapai 10.000—15.000 barel per hari.

“Salah satu regulasinya yaitu ketentuan bagi hasil wilayah kerja itu tidak boleh lebih jelek dibandingkan dengan wilayah kerja disekitarnya. Padahal kan setiap wilayah kerja punya karakter berbeda-beda, kendati ia berdekatan. Itu akan kami hapus agar wilayah kerja itu bisa dikembangkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×