kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.545.000   -20.000   -0,78%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Pemerintah Bakal Surati Pemenang Tender BWA yang Mangkir dari Pembayaran Kewajiban


Rabu, 19 Mei 2010 / 21:11 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Titis Nurdiana

JAKARTA. Pemerintah sudah tidak akan memberikan ampun lagi bagi tiga pemenang tender tersebut. Pasalnya, secara rutin Kemenkominfo selalu menerbitkan surat peringatan sampai tiga kali ke pihak pemenang untuk menyelesaikan pembayaran kewajibannya. Berupa pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi Radio untuk biaya izin awal dan biaya Izin Pita Spektrum Frekuensi Radio (IPSFR).

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto menjelaskan, proses berikut yang akan dilakukan pemerintah sebelum melakukan tender ulang adalah menyurati tiga pemenang tersebut untuk mempertegas keputusan pencabutan kemenangan mereka.

"Juli diharapkan proses surat itu selesai. Lalu Agustus dan September kita persiapkan regulasi pelaksanaan tendernya. Kemungkinan setelah Lebaran kita buka tendernya," kata Gatot.

Zona BWA yang dicabut kemenangannya dari konsorsium Comtronics-Adiwarta oleh pemerintah untuk ditender ulang adalah Jawa Bagian Barat (kecuali Bogor, Depok dan Bekasi), Jawa Bagian Tengah dan
Jawa Bagian Timur. Sementara zona kemenangan yang dicabut dari konsorsium Rahajasa-Wimax adalah Papua, Maluku dan Maluku Utara, serta zona layanan Kepulauan Riau. Terakhir zona yang dicabut dari Internux adalah Banten dan Jabodetabek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×