kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Belum Berencana Melakukan Penyesuaian Tarif Listrik dalam Waktu Dekat


Selasa, 18 Januari 2022 / 17:54 WIB
Pemerintah Belum Berencana Melakukan Penyesuaian Tarif Listrik dalam Waktu Dekat
ILUSTRASI. Petugas melakukan perawatan rutin meteran listrik. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan masih akan menahan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi setidaknya pada 6 bulan pertama tahun ini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengungkapkan, mekanisme tariff adjustment atau penyesuaian tarif berpotensi masih akan ditahan untuk 6 bulan pertama tahun ini.

Sekedar informasi, sejak tahun 2017 pemerintah masih menahan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi meskipun komponen pembentuk harga terus mengalami perubahan.

"Kita sudah sepakat bahwa 2022 diterapkan maksimum 6 bulan, artinya setelah itu tidak (ditahan). Tapi tidak dijelaskan kapan mulai berlakunya dan harus kondisional," ungkap Rida dalam Konferensi Pers Kinerja 2021, Selasa (18/1).

Baca Juga: Tarif Dasar Listrik di Kuartal I 2022 Tidak Naik

Rida mengungkapkan, meskipun penyesuaian tarif disepakati dilakukan maksimum 6 bulan atau berpotensi akan diberlakukan pada semester II 2022, namun pemerintah masih memantau dampak dari pandemi covid-19.

Jika nantinya daya beli masyarakat sudah membaik serta daya saing industri sudah kompetitif maka pemerintah akan segera melakukan penyesuaian tarif.

Rida menilai, jika situasi ekonomi sudah membaik maka penyesuaian tarif memang perlu dilakukan agar tidak kian membebani APBN. Dalam catatan Kementerian ESDM, APBN harus menanggung beban sekurang-kurangnya Rp 20 triliun per tahun untuk menutup selisih dari tarif yang ditahan sejak 2017 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×