Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah membahas penurunan harga gas. Tak hanya bagi sektor industri, penurunan harga gas untuk kelistrikan juga sedang dikaji.
Ada sejumlah simulasi yang dihitung pemerintah, termasuk dengan menekan harga hingga ke angka US$ 6 per million british thermal unit (mmbtu).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, penurunan harga gas untuk kelistrikan akan berdampak positif, utamanya untuk menghasilkan penghematan bagi PT PLN (Persero) maupun untuk keuangan negara.
Baca Juga: Asaki: Diskon tarif PLN 30% di Waktu Beban Puncak 2 (WBP2) belum efektif
Sebab, biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dari pembangkit yang menggunakan bahan bakar gas akan terpangkas. Hal ini akan berpengaruh juga kepada penghematan subsidi dan juga kompensasi yang dikeluarkan negara.
Sebagaimana di sektor industri, penurunan harga gas diupayakan dengan menekan harga di hulu. Namun, dengan penurunan harga di hulu, maka ada pendapatan negara yang terpangkas, baik pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Oleh sebab itu, kata Rida, pemerintah menyiapkan sejumlah simulasi untuk menghitung sensitifitas penurunan harga terhadap pengurangan pendapatan negara maupun potensi penghematan yang bisa dihasilkan.
"(Jika harga turun) tentu ada penghematan untuk PLN. BPP berkurang, ujungnya ke negara, karena bisa hemat subsidi dan kompensasi," kata Rida saat ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (5/3).
Rida memberikan gambaran, pada tahun ini harga gas untuk pembangkit diasumsikan dengan rerata harga US$ 8,39 per MMBTU. Dengan skenario harga gas dapat diturunkan ke angka US$ 6 per MMBTU, maka potensi penghematan yang bisa diraih sebanyak Rp 18,58 triliun dalam setahun.
Namun, jika harga ditekan menjadi US$ 6 per MMBTU, maka potensi pendapatan negara yang hilang mencapai Rp 14,07 triliun. Artinya, masih ada selisih Rp 4,51 triliun yang dapat dihitung sebagai penghematan atau manfaat yang dapat diraih dari penurunan harga gas tersebut.
"Itu kita asumsikan bisa US$ 6 per MMBTU. Beda harga, tentu akan berbeda penghitungannya. Tapi itu masih dibahas juga dengan Kementerian Keuangan dan SKK Migas," ungkap Rida.
Baca Juga: Pemerintah tunda diskon tarif listrik, begini tanggapan Pan Brothers (PBRX)