kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Diminta Jamin Aplikator Tingkatkan Program Penunjang Driver


Kamis, 06 Oktober 2022 / 12:23 WIB
Pemerintah Diminta Jamin Aplikator Tingkatkan Program Penunjang Driver
ILUSTRASI. Pengemudi ojek online (ojol) membawa penumpang saat melintas di kawasan MH. Thamrin, Jakarta,


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dinilai harus belajar mengenali dan mengidentifikasi biaya ekosistem ojek online (ojol) pasca keputusan untuk kenaikan tarif ojol yang diumumkan September lalu.

Peneliti Lembaga Demografi Universitas Indonesia (LDUI) I Dewa Gede Karma Wisana mengatakan, pemerintah idealnya perlu membuat opsi lebih banyak dan rasional untuk terus mendukung ekosistem ojol yang dibangun oleh aplikator dengan mempelajari dan memahami business process dari aplikator lebih mendalam.

Baca Juga: Cair Oktober 2022, Siapa yang Berhak Menerima Dana BLT Ojol?

“Jadi pemerintah tidak hanya berkutat di persoalan tarif saja tetapi juga bisa memperluas opsi-opsi kebijakan seputar ekosistem ojol. Selama ini kebijakan pemerintah masih melulu soal tarif. Belum terlihat upaya untuk merancang skema insentif untuk memperluas pemanfaatan ekosistem ini sehingga aplikator punya sumber pendanaan baru,” kata Dewa dalam keterangannya, Kamis (6/10).

Jika pemerintah memberikan dukungan terkait skema tarif ini, lanjut Dewa, aplikator akan bisa memperoleh perluasan bisnis. Dengan kata lain, pemerintah secara tidak langsung ikut menjamin kesejahteraan driver.

“Kan pemerintah bisa mendorong aspek keselamatan atau aspek perlindungan para driver. Atau pemerintah memberikan insentif untuk praktek-praktek yang dilakukan oleh aplikator dalam meningkatkan alternatif pembiayaan atau alternatif pendapatan mitra driver,” lanjut Dewa.

Dewa melihat, pemangkasan biaya layanan dapat berdampak pada ekosistem ojol seperti berkurangnya kesejahteraan mitra driver dan juga pelaku UMKM yang hidupnya bergantung pada ekosistem ojol, karena hal tersebut membuat aplikator berpotensi kehilangan sumber pendanaan.

“Contohnya, yang tadinya aplikator bisa memberikan insentif untuk mitra driver, kemungkinan insentif tersebut harus dipangkas demi mempertahankan bisnisnya tetap berjalan. Jadi ada dua dampak utama yang dirasakan mitra driver, yaitu berkurangnya insentif ke mereka dan berkurangnya potensi pendapatan akibat permintaan konsumen berkurang,” ungkap Dewa.

Baca Juga: Update Tarif Ojek Online 2022 Terbaru

Dewa menambahkan, pengaturan batas maksimum biaya sewa aplikasi juga harus mempertimbangkan kebutuhan pengembangan teknologi aplikasi. Ini merupakan hal yang krusial karena aplikasi adalah motor dari ekosistem ojol. Tanpa maintenance, kualitas aplikasi akan berkurang dan berdampak langsung pada menurunnya permintaan konsumen.

Pasalnya, teknologi yang menjadi basis aplikasi membutuhkan biaya yang besar, dan aplikator harus memastikan teknologi aplikasi berjalan dengan baik tanpa adanya bug, maupun error system.

“Kemudian juga harus ada update, bisa menjamin cyber security. Aplikasi juga berorientasi pada user experience yang harus dijaga. Ketika biaya sewa aplikasi yang salah fungsinya untuk maintenance aplikasi diturunkan, kenyamanan pengguna juga akan berkurang dan ini bisa berdampak pada permintaan konsumen untuk menggunakan ojol,” imbuhnya.

Layanan di ekosistem ojol, kata Dewa, saat ini memang masih membutuhkan maintenance untuk mendorong peningkatan permintaan konsumen. Mulai dari promo, cash back, voucher, hingga komisi untuk  mitra driver.

“Nah, ketika biaya sewa aplikasi dibatasi, mungkin yang akan dilakukan aplikator di Indonesia adalah mengurangi layanan-layanan yang dinilai kurang bisa memberikan pendapatan yang signifikan. Begitu juga dengan program-program yang memberikan benefit bagi driver, kemungkinan besar akan dikurangi,” tutup Dewa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×