Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mendorong pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) sektor migas sebagai upaya mendukung peran energi untuk pembangunan berkelanjutan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengungkapkan pembentukan DAD dimungkinkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
"Salah satunya dimungkinkannya daerah yang memiliki DAD, dimana DAD adalah dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi dan dana hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk belanja daerah dengan tidak mengurangi dana pokok," kata Ego dalam Diskusi Virtual, Selasa (19/7).
Baca Juga: Harga Minyak Lanjut Menguat Disokong Pelemahan Dolar AS, WTI Incar Level US$ 100
Ego melanjutkan, pembentukan dan pengelolaan DAD perlu dilakukan terlebih saat harga komoditas energi mengalami kenaikan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, dengan besarnya windfall profit bagi negara maka tentunya akan berdampak pada besarnya alokasi dana bagi hasil daerah.
"Bagi daerah, seyogyanya peningkatan penerimaan tersebut tidak lantas harus habis dibelanjakan seluruhnya. Dapat ditempatkan di dalam wadah DAD," jelas Ego.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengungkapkan, pembentukan dana abadi sebagai upaya mengkonversi sumber daya yang ada.
"Sumber daya alam yang sifatnya terbatas dan tidak terbarukan (konversi) menjadi manfaat lain dan bervariasi untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan," terang Satya.
Satya menambahkan, DAD diperlukan sebagai alat investasi yang dapat digunakan untuk mewujudkan ketahanan energi, menjamin keberlangsungan pembangunan, stabilisasi ekonomi hingga tabungan generasi mendatang untuk melepaskan ketergantungan pada SDA yang tidak terbarukan.
Baca Juga: Eksplorasi dan Eksploitasi Terus Dilakukan SKK Migas dan KKKS
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif menjelaskan, kehadiran DAD sebagai jaminan untuk masa depan.
"Kita tahu tambang maupun minyak sekali ambil habis, tidak terbarukan. Oleh karena itu daerah harus punya upaya dan strategi menjaga keberlangsungan pendapatan," kata Irwandy.
Irwandy melanjutkan, pengelolaan DAD juga untuk mengatasi volatilitas anggaran. Fluktuasi komoditas energi dinilai masih kuat dipengaruhi faktor eksternal. Pembentukan dana abadi diharapkan dapat berfungsi untuk stabilisasi fiskal terutama ketika pendapatan menurun. Selain itu, masih ada sejumlah tujuan lain dari pembentukan DAD.
"(mengatasi) kutukan SDA, begitu SDA hais, masyarakat tidak berkembang di sana, daerah tidak berkembang," lanjut Irwandy.
Selain itu, pembentukan DAD diharapkan dapat mengurangi ketergantungan daerah pada sektor migas dan tambang ketika sumber daya telah habis. Selanjutnya, sebagai upaya mewujudkan keadilan distribusi energi untuk generasi saat ini dan masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News