kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,10   3,77   0.42%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah dorong perusahaan pariwisata punya TDUP


Kamis, 03 Maret 2016 / 12:00 WIB
Pemerintah dorong perusahaan pariwisata punya TDUP


Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan

BANDA ACEH. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI mendorong perusahaan pariwisata di Provinsi Aceh memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Kami terus mendorong setiap usaha pariwisata di Provinsi Aceh memiliki TDUP. Pengurusan TDUP ini tidak rumit dan tidak dipungut biaya atau gratis," kata Asisten Deputi Industri Pariwisata Kemenpar RI Agus Priyono di Banda Aceh, Kamis (3/3).

Agus Priyono menyebutkan, TDUP merupakan amanah undang-undang. Di mana setiap perusahaan pariwisata wajib memiliki TDUP. Kemenpar sudah dua tahun lebih menyosialisasikan TDUP tersebut.

TDUP, sebut Agus Priyono, bukan sekadar tanda daftar usaha, tetapi juga sebagai standardisasi perusahaan. TDUP ini juga bisa digunakan untuk sertifikasi perusahaan.

Apalagi dalam era masyarakat ekonomi ASEAN, kata Agus Priyono, persaingan perusahaan pariwisata bukan hanya sesama yang di Indonesia, tetapi perusahaan-perusahaan pariwisata negara lainnya di ASEAN bisa bersaing di Aceh.

"Karena itu, Kemenpar RI terus mendorong perusahaan pariwisata di Aceh segera mendaftarkan usahanya guna mendapatkan TDUP. Pendaftarannya tidak sulit dan tidak membutuhkan waktu lama," kata dia.

Agus Priyono menyebutkan, izin TDUP ini dikeluarkan pemerintah kabupaten/kota, bukan oleh Kementerian Pariwisata RI. Kementerian hanya mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melayani pengurusan TDUP.

"Memang, saat ini dari 23 pemerintah kabupaten/kota di Aceh, baru Pemerintah Kota Sabang yang sudah melayani izin TDUP. Namun, pemerintah kabupaten/kota lainnya sudah berkomitmen melayani TDUP ini," kata Agus Priyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×