Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah telah menunjuk salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menggarap proyek jalan tol trans Sumatera, yakni PT Hutama Karya (HK). Legalitas mengenai penunjukan tersebut akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang diperkirakan terbit pada September mendatang.
"Peraturan Pemerintah (PP) nya sudah selesai, dan segera akan diterbitkan. Isi Perpresnya mengenai penugasan kepada HK," ujar Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto, akhir pekan lalu. Djoko juga bilang, dalam Perpres itu nantinya juga ditegaskan ruas jalan mana saja yang akan dikerjakan HK.
Setelah itu, dia mengaku dirinya ditugaskan untuk menentukan tahap I, II, dan seterusnya. Untuk tahap pertama, pembangunan akan dimulai dari selatan, yakni Bakauheuni-Terbanggi Besar, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai, dan diteruskan Medan-Binjai.
Namun, ia menjelaskan, rencana pembangunan tahap I ini masih terkendala soal tanah yang belum bebas semuanya. Menurutnya, tugas HK nantinya juga ikut dalam membebaskan tanah tersebut, yakni lewat komunikasi dengan Pemda setempat.
Jika progres pembebasan tanah berjalan lancar, nanti akan dipilih lagi rute-rute berikutnya, yakni ruas yang akan memberikan efektifitas dan membuat lalu lintas jadi lebih baik.
Lebih jauh, Djoko juga mengusulkan agar HK merestrukturisasi diri. Pasalnya, selain menjadi kontraktor pembangunan, HK juga bersiap untuk menangani jalan tol tersebut, sebuah pengalaman yang belum pernah didapat HK sebelumnya.
"Kalau ditanya apakah usaha HK yang lain masih boleh jalan, saya jawab boleh. Tapi kalau mau serius di jalan tol saja, pasti usaha lain itu nanti akan hilang dengan sendirinya. Kalau mau benar ya harus fokus," katanya.
Sekretaris Perusahaan HK, Ari Widiantoro, menyatakan kesiapan dan antusiasmanajemen menyambut penunjukan tersebut.
Menurut Ari, semua persiapan sudah dilakukan oleh perusahaan pelat merah ini, mulai dari membuat business plan, desain, topografi, dan membentuk Satuan Kerja (Satker) yang khusus menggarap proyek ini.
Ia mengatakan jika tidak ada hambatan, maka Oktober atau November bisa groundbreaking.
"Diperkirakan Perpres penunjukkan keluar September, setelah itu setiap proses akan kita lakukan sebelum groundbreaking," ujar Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News